Daop6 :Refund tiket kereta api gunakan aplikasi Access by KAI

id Refund tiket kereta api,Tiket kereta api,Daop 6 Yogyakarta,Yogyakarta

Daop6 :Refund tiket kereta api gunakan aplikasi Access by KAI

Stasiun Yogyakarta wilayah Daop 6 Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta.)

Yogyakarta (ANTARA) - KAI Daop 6 Yogyakarta terus memberikan pelayanan prima bagi para pelanggan setia kereta api, khususnya dalam proses pengembalian bea tiket (Refund) yang lebih mudah dan cepat dengan waktu pengembalian hanya 7 hari, lebih cepat dari sebelumnya yang memakan waktu hingga 30 hari.

Perubahan ketentuan ini guna untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. KAI Daop 6 berharap para penumpang lebih nyaman dan fleksible dalam proses refund dan tidak perlu datang ke stasiun.

"Di era digitalisasi dan serba praktis seperti saat ini, pada pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun untuk melakukan refund. Cukup dengan klik satu aplikasi yakni Access by KAI proses refund jadi lebih mudah, aman dan cepat,” ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis.

Feni menambahkan, pelanggan dapat melakukan refund tiket kereta api dengan praktis lewat aplikasi Access by KAI dimanapun dan kapanpun. Berikut cara refund tiket kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI:

1. Buka aplikasi Access by KAI
2. Pilih tiket/kode booking yang akan dibatalkan
3. Pilih menu : kelola pesanan anda
4. Pilih menu : pembatalan
5. Pilih daftar penumpang yang akan dibatalkan (semua/sebagian penumpang)
6. Klik : Batalkan perjalanan.
7. Tampil info bea pembatalan dan dana yang akan di refund
8. Klik : batalkan perjalanan.
9. Pada halaman detail pengembalian dana, pilih : rekening bank
10. Melalui rekening bank : pilih nama bank, masukkan nomor rekening bank
11. Klik : Verifikasi. Otomatis tampil: data banknoot rekening, dan nama pemilik rekening.
12. Pastikan data pengembalian dana lewat rekening bank sudah sesuai, klik : Next
13. Jika sudah sesuai dan yakin dibatalkan, klik : YA, Lanjutkan.
14. Tiket berhasil dibatalkan. Klik : Selesai.

Feni menerangkan, proses pengembalian dana sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, pasal 134 ayat (3), maka nilai refund adalah sebesar 75 persen dari harga tiket, di luar bea pesanan yang dikenakan potongan tiket sebesar 25 persen.

Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak hanya bisa melakukan refund dengan cara yang lebih fleksibel, tetapi juga memperoleh pengalaman yang lebih efisien dalam menikmati layanan KAI. Pengembalian dana yang lebih cepat dan anti ribet ini, menjadi salah satu bentuk komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.

"KAI Daop 6 Yogyakarta berharap dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dengan berorientasi kepada kenyamanan dan kepuasan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan transportasi yang praktis, cepat, dan efisien," tutup Feni.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.