Gerindra DPRD Kulon Progo ucapkan terima kasih kepada Pusat batalkan pemangkasan danais

id Danais,Fraksi Gerindra,DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Gerindra DPRD Kulon Progo ucapkan terima kasih kepada Pusat batalkan pemangkasan danais

Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Fraksi Gerindra)

Kulon Progo (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan membatalkan pemangkasan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar pada 2026.

Pembatalan pemangkasan dana keistimewaan (Danais) 2026 berkat kerja cepat dan konsolidasi yang dilakukan Fraksi Gerindra DIY bersama jajaran Gerindra di DPR RI, sehingga Danais 2026 dipastikan tetap sebesar Rp1 triliun.

"Kami sangat berterima kasih atas pembatalan pemangkasan Danais 2026. Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progomengupayakan aspirasi terkait alokasi danais untuk pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi kemiskinan," kata anggota Fraksi Gerindra dan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono di Kulon Progo, Selasa.

Sebelumnya, wacana pemangkasan Danais hingga Rp500 miliar sempat menimbulkan keresahan publik.

Danais yang pada 2024 mencapai Rp1,2 triliun dan turun menjadi Rp1 triliun pada 2025, sempat diisukan akan kembali dipangkas pada 2026.

Keputusan mempertahankan alokasi Rp1 triliun menjadi angin segar bagi DIY.

Dana tersebut akan tetap digunakan untuk membiayai kewenangan tambahan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, mulai dari penguatan kebudayaan, tata ruang dan pertanahan, kelembagaan pemerintahan, hingga program strategis penurunan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.

"Danais ini sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan di DIY di semua sektor," katanya.

Ketua Fraksi DPRD Kulon Progo Sendy Yulistya Prihandiny mengapresiasi langkah Fraksi Gerindra DIY dan DPR RI yang sigap menanggapi pemangkasan danais, sehingga pemangkasan dibatalkan.

Langkah DPRD DIY, pada 22 Agustus 2025, Fraksi Gerindra DPRD DIY bersama pengurus DPD Gerindra DIY menemui Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kraton Kilen untuk memohon restu sekaligus menyampaikan keresahan warga.

"Danais sangat penting bagi bagi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Gerindra DIY dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah," katanya.

Sendy juga mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo siap mengawal penggunaan danais, khususnya di Kulon Progo dalam pemberdayaan budaya, sosial, dsn ekonomi masyarakat.

"Kami yakin danais dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menumbuhkan ekonomi di DIY," katanya.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.