OJK minta LJK di DIY tingkatkan SDM

id OJK DIY,Yogyakarta,LJK,SDM LJK

OJK minta LJK di DIY tingkatkan SDM

Kepala OJK DIY Eko Yunianto.ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kompetensi SDM dan memperbaiki tata kelola agunan guna menjaga kualitas penyaluran kredit.

"Perlu ada peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia), hal ini sebagai langkah penting dalam mitigasi risiko kredit yang semakin kompleks di tengah dinamika industri keuangan," ujar Kepala OJK DIY Eko Yunianto di Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan meski ada sedikit perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, industri jasa keuangan di DIY tetap mencatat pertumbuhan positif pada semester pertama tahun 2025.

Perlambatan itu, kata dia, harus diwaspadai, namun tidak mengubah fakta bahwa sektor ini masih menunjukkan performa yang baik.

Menurut dia, tantangan terbesar adalah menjaga kualitas penyaluran kredit atau pembiayaan agar rasio Non-Performing Loan (NPL) maupun Non-Performing Financing (NPF) tetap terkendali.

Salah satu langkah strategis yang ditekankan ialah menjaga kecukupan modal inti bank umum, BPR, dan BPRS agar selalu memenuhi ketentuan minimum.

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK mendorong pertumbuhan aset agar bisa menyesuaikan skala usaha sesuai cakupan wilayah dalam jangka waktu lima tahun setelah penetapan.

Di sisi lain, Eko juga menyoroti sektor pergadaian yang dinilai berperan signifikan dalam mendukung inklusi keuangan.

Jumlah SDM bersertifikat penaksir, kata dia, harus ditingkatkan agar tidak ada outlet pergadaian yang kekurangan penaksir atau memiliki penaksir rangkap di beberapa outlet.

Evaluasi kinerja yang dilakukan, kata dia, juga bertujuan memastikan LJK di DIY tetap patuh pada prinsip-prinsip prudensial yang ditetapkan OJK.

"Melalui upaya ini, industri jasa keuangan di DIY diharapkan dapat tumbuh berkelanjutan, menghadapi tantangan dengan lebih baik, dan memberi kontribusi positif terhadap perekonomian daerah," katanya.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.