Kemenkum DIY mempercepat pembentukan pos bantuan hukum di Sleman

id Kemenkum DIY,posbakum,Sleman,DIY

Kemenkum DIY mempercepat pembentukan pos bantuan hukum di Sleman

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo.ANTARA/HO-Kemenkum DIY.

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di seluruh kalurahan Kabupaten Sleman, untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput di wilayah itu.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo di Yogyakarta, Kamis, menyebut posbankum kalurahan menjadi wujud nyata dari nilai-nilai hukum yang humanis.

"Melalui pendekatan nonlitigasi, masyarakat dapat menyelesaikan konflik secara dialogis, adil, dan bermartabat tanpa harus menunggu proses peradilan yang panjang. Inilah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat," ujar Soleh.

Menurut Soleh, pendekatan keadilan restoratif yang kini menjadi prioritas dalam kebijakan hukum nasional membutuhkan dukungan struktur sosial yang kuat di tingkat lokal.

Posbakum kalurahan, kata dia, menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.

"Posbakum tidak hanya berfungsi memberi bantuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Ini penting agar penyelesaian masalah tidak selalu bergantung pada proses peradilan formal," ujarnya.

Soleh menambahkan, pembentukan posbakum di seluruh kalurahan menjadi strategi memperluas jangkauan layanan hukum berbasis komunitas sekaligus memperkuat peran kalurahan sebagai garda terdepan membangun kepatuhan hukum di tingkat lokal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto mengakui pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Menurut dia, masyarakat perlu memiliki instrumen yang mampu menjadi rujukan ketika menghadapi persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Instrumen posbakum kalurahan menjadi sangat penting karena menjadi sarana awal masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

"Selain itu, Posbakum juga dapat disinergikan dengan program Jagawarga dalam menyelesaikan berbagai bentuk perselisihan dan konflik yang muncul di masyarakat secara damai,” kata Susmiarto.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa keberadaan posbakum kalurahan akan memperkuat peran Kanwil sebagai juru damai akar rumput.

Dengan memanfaatkan jejaring hukum yang sudah ada, Kanwil akan berperan aktif dalam memediasi permasalahan masyarakat melalui pendekatan hukum yang inklusif dan partisipatif.

"Program akselerasi ini akan didukung peningkatan kapasitas para pengelola posbakum melalui pelatihan hukum dasar, manajemen kasus, dan teknik mediasi komunitas," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.