Ketua KPK lantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Pelantikan SDM KPK

Ketua KPK lantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budianto (tengah kiri) dalam acara pelantikan 10 penyelidik dan 13 penyidik baru KPK di Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto saat melantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru mengingatkan modus dugaan tindak pidana korupsi yang semakin adaptif.

"Dulu dilakukan secara face to face (tatap muka, red.), sekarang berbeda. Maka kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal," ujar Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan 23 orang pegawai KPK yang baru dilantik tersebut mengenai peran strategis dalam memberantas korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas.

Baca juga: KPK umumkan hasil seleksi administrasi enam lowongan kerja untuk PNS

"Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, melainkan menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks," katanya.

Setyo berharap pelantikan 23 pegawai baru tersebut dapat menjadi regenerasi nilai sekaligus penegasan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berhenti pada satu masa saja.

Ia juga berharap penambahan personel tersebut dapat membuat kerja-kerja penindakan, penyelidikan, maupun penyidikan tindak pidana korupsi semakin tajam, profesional, serta berkeadilan.

"Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi," ujarnya.

Baca juga: KPK konfirmasi periksa Sekda dan Kabag Protokol Riau terkait OTT

Baca juga: KPK ungkap kronologi penetapan eks Sekjen Kemenaker sebagai tersangka







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lantik 23 penyelidik dan penyidik baru, ingatkan modus nan adaptif

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.