Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) memperketat pengawasan peredaran narkoba jenis baru atau "new psychoactive substances" (NPS) menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY Kombes Pol. Trisaksono Puspo Adji di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pengawasan itu melalui penyelidikan harian serta pemantauan barang yang masuk ke DIY.
"BNN, baik dari pusat maupun sampai ke wilayah, kita sudah mengantisipasi terkait masalah 'new psychoactive substances' atau NPS, narkoba jenis baru," ujar Trisaksono.
Menurut Trisaksono, salah satu potensi peredaran narkoba jenis baru atau NPS yang belakangan ini diantisipasi BNN secara nasional adalah pada liquid vape yang mengandung etomidate.
Etomidate secara sifat termasuk narkotika jenis baru, namun masih tercantum dalam turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
"Karena BNN hanya menangani masalah narkotika saja, jadi penanganannya kita menggandeng dari Balai POM dan Polda DIY," ujar dia.
Baca juga: BNNP DIY: Sleman masih jadi wilayah paling rawan narkoba
Petugas BNNP DIY, kata Trisaksono, telah mengambil dan membeli sampel liquid vape dari berbagai toko dan distributor di provinsi ini untuk diuji di Pusat Laboratorium Narkotika Lido, Jawa Barat.
Dari sampel yang dikirimkan dari DIY, ia memastikan hingga kini belum ditemukan kandungan narkotika jenis baru. "Masih belum terdeteksi adanya narkotika," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah sampel dari luar negeri maupun provinsi lain telah terdeteksi sebagai NPS sehingga kewaspadaan tetap ditingkatkan.
"Beberapa yang pengiriman dari luar negeri maupun pengiriman dari mana, dari provinsi lain, ini beberapa sudah terdeteksi," kata Trisaksono.
Sebagai contoh, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9,5 kilogram yang disamarkan dalam tisu basah di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Baca juga: BNNP menggencarkan pemulihan kawasan rawan narkoba di DIY
Kasus yang diungkap Bea Cukai dan Polda DIY pada Juni 2025 itu, menurut dia, sebagai salah satu bentuk NPS yang telah masuk ke wilayah Yogyakarta.
Menjelang masa Natal dan Tahun Baru, dia menilai peredaran narkoba berpotensi meningkat seiring padatnya kunjungan wisatawan.
"Karena ini daerah wisata, kita tentu akan melaksanakan kegiatan pencegahan. Kalau dari bidang pemberantasan, kita senantiasa melakukan penyelidikan. Barang-barang yang masuk ke sini tentu sudah kita pantau," ujar dia.
Trisaksono menambahkan, langkah pencegahan diperkuat berkoordinasi dengan Bea Cukai dan otoritas Bandara YIA, termasuk petugas pengamanan bandara (aviation security/avsec) guna mengawasi kiriman yang masuk melalui jalur udara.
"Sejauh ini kita baru melakukan penangkapan pengiriman narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Kalau untuk yang NPS, masih kita dalami terus," tutur dia.
