Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkoba belum terdeteksi di provinsi ini.
Penyidik Madya BNNP DIY Kombes Pol Ventie Bernard Musak saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan telah memantau peredaran produk rokok elektrik di wilayah ini sebagai upaya pencegahan.
"Sampai saat ini memang belum ditemukan indikasi penjualan liquid jenis narkotika baru di Yogyakarta," ujar dia.
Menurut Bernard, upaya tersebut dilakukan menyusul informasi soal peredaran narkotika jenis baru atau "New Psychoactive Substances (NPS)" yang dapat dicampur ke dalam cairan vape.
BNNP DIY, kata dia, telah mendata toko rokok elektrik bersama Satpol PP serta mengirim sampel cairan vape yang dijual di pasaran untuk pemeriksaan laboratorium.
"Bahkan kita juga kemarin dari BNN pusat diminta untuk mengirim sampel-sampel liquid yang dijual di Yogyakarta," kata dia.
Jenis NPS yang tengah diantisipasi di Indonesia, kata dia, antara lain ketamin dan etomidat yang ditemukan di sejumlah daerah dalam bentuk cairan vape.
"Itu memang ada kandungan yang dijual dalam bentuk liquid, vape," kata dia.
Selain cairan vape, BNNP DIY juga memantau kemungkinan peredaran tembakau sintetis karena produk tersebut diketahui kerap dicampurkan dengan bahan lain, termasuk tembakau atau ganja.
Menurut Bernard, pola penyamaran zat terlarang terus berkembang sehingga pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap produk konsumsi yang beredar di masyarakat.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan lingkungan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya bentuk-bentuk baru narkotika yang dapat menyerupai produk umum.
Pengawasan, kata dia, terus digencarkan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk BPOM dan Bea Cukai untuk memeriksa potensi peredaran NPS di wilayah ini.
Selain itu, edukasi ke masyarakat diintensifkan mulai dari tingkat PAUD, sekolah, hingga kampus melalui gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Masyarakat harus bisa memahami bahwa perkembangan narkotika ini tidak hanya seperti yang mereka tahu, sabu atau ganja, tapi sekarang sudah merambah pada jenis-jenis narkotika baru yang bisa masuk seperti ke makanan atau liquid," ujar Bernard.
