Mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan pada anak

id Anak terpapar ideologi kekerasan, radius setiyawan, dinas pendidikan jatim

Mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan pada anak

Ilustrasi gaming. (Foto oleh Screen Post dari Unsplash)

Surabaya (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis temuan adanya 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital berkedok True Crime Community (TCC).

Komunitas daring tersebut diketahui menyebarkan paham ekstrem, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, ideologi yang berakar pada sejarah panjang kekerasan rasial dan diskriminasi sistemik.

Dari jumlah anak yang teridentifikasi, Jawa Timur menempati urutan ketiga, dengan 11 anak terpapar, setelah DKI Jakarta sebanyak 15 anak dan Jawa Barat 12 anak.

Seluruh anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, fase perkembangan yang rentan terhadap pencarian identitas, kebutuhan pengakuan sosial, dan eksplorasi ruang digital tanpa batas yang jelas.

Polri mengungkapkan bahwa paparan ideologi kekerasan tersebut tidak hanya bersifat wacana atau konsumsi konten semata.

Sejumlah anak, bahkan telah memiliki pengetahuan dan ketertarikan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya.

Baca juga: Konten kekerasan dapat mendoktrin anak-anak dalam 3-6 bulan

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar dan menjadi indikator serius bahwa ekstremisme digital telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena melibatkan anak-anak sebagai kelompok usia yang secara psikologis belum memiliki kematangan nalar kritis dan kontrol emosi yang utuh.

Dalam konteks ini, ruang digital berperan, bukan sekadar sebagai medium informasi, melainkan sebagai ruang sosial baru yang mampu membentuk nilai, sikap, dan bahkan perilaku ekstrem secara perlahan.

Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Dr Radius Setiyawan menilai fenomena ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.