Logo Header Antaranews Jogja

OJK ingin memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi

Jumat, 23 Januari 2026 18:17 WIB
Image Print
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (memakai kacamata) dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1/2026). ANTARA/ (Muhammad Baqir Idrus Alatas)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan perlunya upaya meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

“Kita akan membalikkan kepercayaan publik kepada industri perasuransian dengan menegakkan aturan-aturan dan profesionalisme, integritas dari para pelaku sektor perasuransian,” kata Ogi Prastomiyono dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat.

Selama beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dinilai cukup terganggu.

Menyikapi kenyataan tersebut, OJK mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga industri asuransi agar kepercayaan publik pulih kembali.

Salah satu usaha yang dilakukan ialah memperbaiki kualitas agen asuransi. Saat ini jumlah agen asuransi di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 600 ribu orang per Oktober 2025.

“Kita memperbaiki kualitas mengenai agen asuransi. Ini sudah berjalan, terima kasih atas kerja samanya (terhadap perusahaan-perusahaan perasuransian yang tergabung dalam asosiasi terkait), sehingga agen-agen itu pasti terdaftar di OJK,” ungkap Kepala Eksekutif PPDP OJK.

Apabila ada oknum melakukan tindakan yang tak sesuai aturan, lanjutnya, maka dapat dicabut hak mereka sebagai agen asuransi.

Berbagai asosiasi perasuransian disebut bisa secara aktif terlibat dalam menginformasikan perilaku agen asuransi yang tak sesuai ketentuan berlaku.

“Kita juga sedang menyusun, mengembangkan ke broker, karena beredar juga broker ternyata tidak terdaftar di OJK, lalu melakukan fungsi progres, kemudian merugikan konsumen. Itu sedang kita tertibkan,” ujar Ogi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK ingin kepercayaan publik terhadap industri asuransi kembali pulih



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026