Mensesneg menilai RI perlu BUMN khusus kelola sumber daya mineral

id Prasetyo Hadi,MIND ID,Perminas,BUMN

Mensesneg menilai RI perlu BUMN khusus kelola sumber daya mineral

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kanan) usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai Indonesia memerlukan BUMN yang dikhususkan untuk mengelola sumber daya mineral.

Hal ini menjadi alasan dibentuknya PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai calon BUMN baru.

"Ya kan itu kita melihat dari kepentingan dan kebutuhan bahwa kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk nanti menangani sumber daya mineral kita," kata Prasetyo usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis.

Ia memastikan bahwa PT Perminas nantinya berbeda dengan MIND ID. Selain itu, dirinya juga mengonfirmasi bahwa tambang emas Martabe di Sumatera Utara menjadi salah satu lahan yang akan dikelola BUMN baru tersebut.

"Salah satunya," tambahnya.

Meski demikian, rincian pembahasan PT Perminas masih terus berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan bahwa tambang emas Martabe yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, yakni PT Perminas.

"Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Dony usai acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia" di Jakarta, Rabu (29/1).

Dony menjelaskan, Perminas merupakan entitas berbeda dari holding tambang MIND ID. Pengalihan pengelolaan dilakukan agar aset dan bisnis tersebut berada langsung di bawah struktur Danantara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensesneg sebut RI perlu BUMN khusus kelola sumber daya mineral

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.