Baca juga: Kemendikdasmen siap perkuat kesejahteraan guru non-ASN
Ketiga, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Guru memerlukan jaminan kesehatan yang komprehensif, mengingat mereka bekerja dalam situasi yang rentan terhadap stres dan tekanan psikologis.
Fasilitas konseling dan dukungan kesehatan mental juga penting, mengingat sinyalemen tingginya tingkat burnout di kalangan pendidik, termasuk di dalamnya adalah perlindungan kenyamanan dalam bekerja. Di tengah padat dan banyaknya ragam tugas guru, dari mengajar, pendampingan murid serta administrasi, tentunya kenyamanan bekerja patut terus diupayakan.
Kenyamanan bekerja
Kenyamanan guru dalam menjalankan tugasnya, terutama dari sisi budaya sekolah yang mendukung, hubungan baik dengan rekan kerja, manajemen yang transparan, rasa aman, kesempatan pengembangan diri, dan apresiasi kinerja. Kenyamanan bekerja tidak hanya dari entitas sekolah, namun juga mitra penting, yakni orang tua.
Sayangnya, kasus kekerasan terhadap guru, akhir-akhir ini justru sering muncul dari murid dan orang tua. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak guru yang mengalami kekerasan verbal maupun fisik dari murid atau orang tua.
Kasus-kasus guru yang dilaporkan ke polisi karena melakukan tindakan disiplin kepada murid juga semakin marak. Situasi ini menciptakan ketakutan di kalangan guru untuk menjalankan fungsi pendidikan secara optimal, karena khawatir terjerat masalah hukum.
Sementara hari ini, guru menghadapi berbagai tantangan yang makin kompleks. Di kelas, mereka tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi mediator konflik, bahkan pengganti peran orang tua bagi sebagian murid. Dalam pendekatan pembelajaran, saat ini, guru memainkan peran teaching beyond classroom. Di luar itu, mereka menghadapi tuntutan administratif yang tidak sedikit.
Tri sentra pendidikan
Ki Hajar Dewantara mengingatkan, tidak ada tujuan pendidikan yang dapat tercapai, tanpa sinergi dari sekolah, rumah, dan masyarakat dalam harmoni. Bapak Pendidikan Nasional menyebutnya sebagai Tri Sentra Pendidikan. Orang tua murid juga memiliki peran krusial. Kita perlu membangun kembali rasa hormat terhadap profesi guru dan memahami bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan rumah atau keluarga. Dialog konstruktif harus menggantikan sikap konfrontatif, ketika muncul permasalahan di sekolah.
Budaya dialog tersebut tentu tidak bisa muncul tiba-tiba. Dengan semangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, tidak hanya kemajuan akademik, hubungan yang apik dengan orang tua harus diinisiasi.
Studi Joyce Eipstein mengenai kerangka kemitraan sekolah-keluarga-masyarakat di tahun 80-an memengaruhi perspektif dunia tentang gambaran sekolah yang ideal, saat itu dan terus berkembang, hingga saat ini. Orang tua, dikatakan dalam studi tersebut, harus terlibat di dalam pendidikan anak di sekolah.
Hasil pendidikan anak, adalah kerja bersama, bukan hanya upaya sekolah. Melalui ragam pelibatan orang tua atau keluarga di sekolah, tantangan dan harapan dapat dijalin bersama, dalam kegiatan-kegiatan yang saling menguatkan.
Dengan demikian, perlindungan guru bukan hanya tentang membela hak-hak individual pendidik, tetapi tentang memastikan sistem pendidikan kita dapat berfungsi dengan optimal. Guru yang merasa aman, nyaman, dihargai, dan sejahtera akan mengajar dengan lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, lebih peduli, dan lebih mampu menginspirasi murid.
Baca juga: Mendikdasmen pastikan AI tak akan menggantikan peran guru
Baca juga: Kemendikdasmen: Guru mengakui merasakan dampak ragam kebijakan pendidikan
*) Sri Lestari Yuniarti, Widyaprada adalah ahli muda Ditjen GTKPG, Kemendikdasmen, PP APPAUDi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perlindungan guru: cukupkah dari aspek hukum?
