Yogyakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (9/3), sebagai upaya strategis dalam penguatan sinergi bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan utama dalam ekosistem JKN sehingga hubungan kemitraan harus terus diperkuat. Dengan demikian, manfaat Program JKN ini benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” katanya usai melakukan audiensi bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dia menjelaskan, secara berkelanjutan BPJS Kesehatan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan JKN. Tujuannya agar pelayanan kepada peserta JKN berjalan lebih optimal dan merata. Kebijakan yang nantinya diambil dipastikan bermuara pada kepuasan peserta JKN.
“Termasuk dari pemerintah daerah dimana perannya sangat penting dalam kesinambungan Program JKN. Diskusi dan kolaborasi yang dibangun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta,” ujarnya.
Ia menegaskan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN harus diberikan secara optimal tanpa diskriminasi dan menurutnya berbagai aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui sinergi lintas sektoral dan juga didukung oleh pemerintah daerah.
“Pelayanan kepada peserta harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Aspirasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar Program JKN dapat terus berjalan secara optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pujo juga mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY yang berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Sebanyak 3.722.454 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN atau sebesar 99,21 persen dari total jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan 87,76 persen. Bahkan, lima kabupaten/kota di wilayah DIY pun juga sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 98 persen.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya. Harapannya, keberhasilan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat terbuka lebar tanpa kendala finansial,” kata Pujo.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti; Kepala Dinas Kesehatan DIY Anung Prihadi; Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat; Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto; Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba; Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga dan Sekretaris Badan Benjamin Saut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik kunjungan jajaran BPJS Kesehatan. Langkah ini menjadi pondasi yang cukup baik untuk hubungan kemitraan dan sinergi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan JKN di DIY.
Sri Sultan ingin seluruh masyarakat DIY dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik, tak terkecuali kalangan mahasiswa baik yang berasal dari DIY maupun luar DIY.
“Ngarsa Dalem tadi berpesan terkait Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, tentu banyak mahasiswa luar DIY yang ada di sini. Ini menjadi bagian penting, karena mahasiswa pasti bisa sakit, jadi bagaimana mereka bisa mendapatkan fasilitas dari JKN ini,” ungkap Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Made pun menyampaikan tujuan utama kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan adalah untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Dia berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian UHC lebih dari 99%.
“Alhamdulillah cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99%. Soal verifikasi data peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman, tidak ada kendala,” paparnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan capaian cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan DIY yang hampir sempurna diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dan menyangkut mahasiswa luar DIY yang sedang menempuh pendidikan di DIY, tetap akan dilayani selama kepesertaan JKN mereka aktif.
“Sesuai dengan aturan perundangan, ada asas portabilitas, yakni memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, mudah, cepat, dan setara kepada peserta di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal ini juga berlaku di DIY karena mahasiswa yang ada tentu berasal dari berbagai daerah,” paparnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba memastikan bahwa mahasiswa dari luar DIY tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Mereka dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ada di DIY.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memiliki Program BPJS Kesehatan Goes to Campus yang nantinya akan bersinergi dengan pihak perguruan tinggi negeri maupun swasta, termasuk di DIY.
“Kami mendapat data, di DIY setiap tahunnya kedatangan 300ribu mahasiswa baru. Tentunya dengan program ini, kami dapat terus mendukung para mahasiswa untuk tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Meskipun demikian, kami menghimbau agar mahasiswa terus menjaga kesehatan,” katanya.
