Logo Header Antaranews Jogja

KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai

Rabu, 1 April 2026 12:52 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mendalami cabang dari PT Blueray Cargo (BR) selaku forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Karena PT BR ini kan ada cabangnya ya di beberapa lokasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengagendakan memeriksa saksi dari pihak Blueray Cargo berinisial SP dan EWW pada 31 Maret 2026.

“Keterangan dari para saksi ini tentunya juga dibutuhkan, apakah praktik-praktik yang dilakukan di Jakarta ini juga diduplikasi atau juga dilakukan di cabang-cabang PT BR lainnya ya terkait dengan proses importasi atau barang masuk ke Indonesia,” katanya.

Akan tetapi, dia mengatakan kedua saksi kasus Bea Cukai itu belum memenuhi pemanggilan KPK pada tanggal tersebut.

“Tentu penyidik akan berkoordinasi menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026