Logo Header Antaranews Jogja

Menko Kumham Imipas ingatkan hukum diukur dari dampaknya bagi rakyat

Jumat, 10 April 2026 19:26 WIB
Image Print
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah umum di Jakarta, Kamis (9/10/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan negara hukum sejati tidak diukur dari tumpukan aturan, tetapi dari seberapa besar dampaknya hukum menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat.

Saat memberikan kuliah umum di Jakarta, Kamis (9/10), ia menilai fokus yang terlalu besar pada jumlah regulasi justru membuat fungsi hukum tidak menyentuh masyarakat.

"Banyak aturan tidak menjamin negara hukum. Yang penting, aturan itu membawa ketertiban dan kesejahteraan,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dengan begitu, dirinya meminta aparatur negara kembali ke esensi di mana hukum harus bekerja, bukan hanya bertambah.

Yusril pun menyoroti berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sejak Januari 2026 sebagai tonggak penting kemandirian hukum.

Menurut dia, KUHP baru lahir dari berbagai nilai masyarakat Indonesia, mulai dari adat hingga agama, yang menggantikan filsafat hukum kolonial.

Ia juga tak lupa mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antarinstansi agar tidak muncul ego sektoral.

“KUHP ini menggambarkan jati diri hukum kita. Itu sebabnya cara berpikir sektoral harus ditinggalkan,” tuturnya.

Adapun kuliah umum tersebut diselenggarakan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di hadapan peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII, Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX, serta personel dari berbagai instansi dan negara sahabat.

Menko Kumham Imipas menekankan para calon pemimpin bangsa di Lemhannas harus mampu menjaga kewibawaan negara sekaligus menjunjung martabat manusia, khususnya dalam diplomasi hukum dan penyelesaian berbagai masalah strategis.

Yusril berharap seluruh personel konsisten pada konstitusi demi menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Utama Lemhannas Panca Putra menyebut kehadiran Yusril sebagai kehormatan besar bagi lembaga yang dikenal sebagai “Kampus Miniatur Indonesia” tersebut.

Dia melaporkan peserta dalam kuliah umum berasal dari kementerian, TNI, Polri, hingga perwakilan negara sahabat seperti Australia, Kamboja, India, Malaysia, dan Singapura.

Panca berharap paparan Menko Kumham Imipas dapat memperkuat integrasi kebijakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam pelayanan publik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Kumham Imipas ingatkan hukum diukur dari dampaknya bagi rakyat



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026