Logo Header Antaranews Jogja

Disdukcapil Bantul siapkan data penduduk calon pemilih Pemilihan Lurah

Senin, 13 April 2026 20:56 WIB
Image Print
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan data agregat penduduk yang berusia 17 tahun sebagai calon pemilih yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantu, Senin, mengatakan, secara kewenangan pelaksanaan Pemilihan Lurah serentak di Bantul pada ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK), namun terkait data pemilih, pihaknya siap mengeluarkan jika dibutuhkan.

"Kalau Disdukcapil kita bisanya hanya menerima kalau ada yang minta jumlah data pemilih agregat saja, sehingga kalau ada surat yang masuk kita jawab, tapi kalau tidak ada kita tidak melakukan apa apa, prinsipnya data itu ada," katanya.

Menurut dia hal tersebut sesuai yang dilakukan seperti pada pemilihan lurah sebelumnya, misalnya apabila kelurahan mengajukan permohonan data penduduk yang sesuai sistem berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemilihan, maka dijawab sesuai dengan permintaan.

"Memang sudah ada beberapa kelurahan yang bersurat, minta data calon pemilih, sudah ada tiga sampai empat bersurat ke kami. Saya lupa, kelurahan mana, dia minta jumlah agregat, karena kami tidak bisa memberikan data perorangan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budirahardja mengatakan untuk Pemilihan Lurah di Bantul tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan skema yang ada, termasuk jadwal pemilihan kemudian sistemnya.

"Normal aturannya, dan tentu semua harus di-update, termasuk cacah jiwa (pendataan) pemilihnya, mekanisme persyaratan (calon lurah) dan sebagainya tentu nanti akan dilakukan pembahasan," katanya.

Dia mengatakan saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bantul juga sedang membahas, mengkaji terkait dengan norma norma yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah di Bantul.

Penyesuaian norma dalam pemilihan lurah juga mempertimbangkan pengalaman pengalaman yang terjadi saat pemilihan tahun sebetulnya, kemudian perubahan terkait peraturan bupati (Perbup) tentu akan disesuaikan dengan regulasi.

"Kita olah supaya berjalan dengan baik kondusif dan mendapatkan pimpinan di tingkat kelurahan yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan kapasitasnya memang diinginkan masyarakat," katanya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026