IPB menangani dugaan pelecehan seksual

id IPB University, pelecehan, kabupaten bogor

IPB menangani dugaan pelecehan seksual

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University Dr Alfian Helmi. ANTARA/Heri Sutarman

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Institut Pertanian Bogor (IPB) University menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak terdampak.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB Alfian Helmi dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, mengatakan, setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan atas dugaan kasus tersebut melalui sejumlah tahapan.

Proses tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit yang berwenang di lingkungan kampus.

Dalam penanganannya, IPB mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Alfian.

Ia mengatakan penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai landasan dalam memproses dugaan pelanggaran.

Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, IPB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.

Selama proses penanganan berlangsung, IPB mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujar Alfian.

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus IPB University menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan mahasiswa di grup WA (WhatsApp) bernada vulgar beredar luas di media sosial.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.