
Menkum: RI perluas akses keadilan berbasis masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Indonesia terus memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat (people-centered justice).
Dalam forum 14th Saint Petersburg International Legal Forum (SPILF) di Rusia, Kamis, Supratman dalam keterangan resminya, memperkenalkan sejumlah inisiatif untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia.
“Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana layanan hukum hadir lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, layanan Posbankum Desa mencakup penyediaan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada advokat apabila perkara berlanjut ke proses hukum yang lebih kompleks.
Melalui layanan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan efektif.
Keikutsertaan Supratman dalam SPILF ke-14 merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke Rusia yang dimulai pada Rabu (24/6).
Partisipasi iu menjadi yang kedua bagi Indonesia dalam forum tersebut dan mencerminkan semakin eratnya hubungan serta kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.
Di sela penyelenggaraan forum, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain pemindahan narapidana atau Transfer of Sentenced Persons (TSP) serta arbitrase internasional BRICS yang melibatkan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, Supratman turut bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Aleksandr Gutsan untuk memperkuat kerja sama hukum kedua negara.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain.
Hal itu untuk mendkung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, khususnya dalam akses terhadap data dan informasi hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum sebut RI perluas akses keadilan berbasis masyarakat
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
