Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertujuan untuk melembagakan kearifan lokal agar lebih kuat, bukan menggantikannya.
"Melalui Posbankum, kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur non-litigasi," kata Supratman dalam acara "Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur" di Surabaya, Kamis (11/12) seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan sengketa tanah, konflik antarwarga hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana.
Pasalnya, lanjut dia, semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat "guyub rukun".
Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,5 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia.
Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), waris, perlindungan anak hingga permasalahan perjanjian.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.
"Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi, kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan," ungkap Riza.
Peresmian 8.494 Posbankum menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum: Posbankum bertujuan lembagakan kearifan lokal agar lebih kuat
