Petugas kepolisian menunjukan barang bukti perjudian hasil sitaan saat gelar kasus perjudian di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/10). Polda DIY berhasil mengamankan 109 tersangka penjual togel dari 48 kasus dan barang bukti berupa uang sejumlah Rp.31.456.000, telpon genggam dan rekapan pencatatan pembelian nomor togel. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/16.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.