Kemendikdasmen meluncurkan portal verifikasi SHTKA guna perkuat akuntabilitas

id SHTKA,Kemendikdasmen,BSKAP

Kemendikdasmen meluncurkan portal verifikasi SHTKA guna perkuat akuntabilitas

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat pada Kamis (18/12/2025) menyerukan semangat perumusan kebijakan berbasis bukti guna mendukung tercapainya pendidikan bermutu untuk semua. ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan portal resmi Verifikasi Publik Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem asesmen pendidikan secara nasional.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengatakan kehadiran portal tersebut dapat membantu masyarakat, satuan pendidikan, maupun perguruan tinggi dalam memverifikasi keaslian sertifikat serta menelusuri capaian akademik peserta didik secara terbuka dan berbasis data.

“Peluncuran SHTKA merupakan langkah penting Kemendikdasmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem asesmen pendidikan secara nasional. Melalui portal ini, masyarakat, satuan pendidikan, maupun perguruan tinggi dapat memverifikasi keaslian sertifikat serta menelusuri capaian akademik peserta didik secara terbuka dan berbasis data,” kata Toni saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran sistem verifikasi publik tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak hanya menjadi laporan individu bagi peserta didik, namun juga bagian dari ekosistem penjaminan mutu pendidikan yang kredibel dan dapat dipercaya.

“Dengan mekanisme digital yang transparan, proses seleksi akademik dapat berlangsung lebih objektif dan adil,” imbuhnya.

Ia menambahkan portal tersebut tidak hanya sekedar penyedia layanan teknis, namun juga mencerminkan arah baru kebijakan asesmen nasional, yakni data pendidikan yang terbuka, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di era transformasi pendidikan secara digital, lanjutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi tata kelola pendidikan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Jika mengalami kendala, lanjutnya, para pengguna dapat mengakses Pusat Informasi dengan klik tombol "Butuh bantuan" di pojok kanan atas laman portal. Selain itu, pengguna juga dapat mengunjungi Pusat Informasi di tautan https://s.id/PusatInformasiTKA.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen luncurkan portal verifikasi SHTKA perkuat akuntabilitas

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.