Polda DIY-UGM sepakat dirikan Pusat Studi Kepolisian

id Pusat Studi Kepolisian,UGM,Polda DIY

Polda DIY-UGM sepakat dirikan Pusat Studi Kepolisian

Kapolda DIY Irjen Pol Irjen Pol Anggoro Sukartono (kiri) dan Rektor UGM Ova Emilia (kanan) menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (4/3/2026). ANTARA/HO-Polda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Universitas Gadjah Mada menyepakati pendirian Pusat Studi Kepolisian di Yogyakarta untuk menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kian kompleks.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan Rektor UGM Ova Emilia di Yogyakarta, Rabu.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen institusional untuk memperkuat sinergisitas antara dunia akademik dan institusi kepolisian," kata Anggoro.

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme aparatur negara menuntut pendekatan kepolisian yang berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.

Melalui pembangunan Pusat Studi Kepolisian tersebut, ia berharap, tercipta pusat keunggulan yang menjadi wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta perumusan rekomendasi kebijakan strategis di bidang kepolisian.

Menurut dia, kolaborasi itu menjadi ruang dialog antara praktisi dan akademisi agar praktik kepolisian tetap selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, pusat studi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, serta kajian kebijakan yang relevan dengan kebutuhan organisasi kepolisian.

Rektor UGM Ova Emilia mengapresiasi Polda DIY atas kepercayaan kepada UGM untuk mengembangkan Pusat Studi Kepolisian.

Ia menilai kerja sama tersebut mampu memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum.

Pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan pusat studi tersebut melalui kontribusi akademik, riset, serta penguatan jejaring keilmuan lintas disiplin guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.