Data tunggal dan berani sanggah tekan bansos tidak tepat sasaran
18 menit lalu
Kamis, 22 September 2022 17:12
ANTARA - Kantor Wilayah DJP DIY menyita aset milik pengusaha Yogyakarta yang rugikan pendapatan negara yang ditaksir hingga Rp 100 milyar, Kamis (22/9). Tindak pidana perpajakan yang dilakukan adalah dengan sengaja memberikan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar atau tidak lengkap terkait kewajiban pembayaran pajak. (Imam Prasetyo Nugroho/Yovita Amalia/Risbeyhi)
16 December 2024 9:13 Wib
15 December 2024 17:32 Wib
13 December 2024 19:17 Wib
13 December 2024 0:01 Wib