Bantul (Antara Jogja) - Sejumlah pengusaha jasa persewaan atau rental kendaraan mobil di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta merasa ditipu oleh seseorang diduga oknum anggota kepolisian bernama Rochmad

"Saya dan teman-teman pengusaha jasa rental mobil menjadi korban penipuan oknum tersebut. Modus penipuan yakni dia menyewa kendaraan kemudian digadaikan oleh yang bersangkutan," kata Pengelola rental mobil "Aselia Transport" di Jalan Parangtritis Bantul, Suyono di Bantul, Senin.

Menurut dia, modus penipuan dilakukan dengan cara meminta bantuan orang lain untuk menyewa mobil, namun oleh dia mobil yang disewa kemudian digadaikan ke pihak ketiga.

"Rochmad menyewa mobil "pick up" jenis grand max dengan bantuan orang lain bernama Kusnanto warga Ponggok, Jetis, Bantul," kata pria berusia 44 tahun yang mengelola sebanyak 63 unit mobil ini.

Ia menjelaskan, sekitar sebulan lalu atau sebelum mobil digadaikan seorang bernama Kusnanto menyewa mobil selama tujuh hari, namun hingga batas waktu penyewa meminta perpanjangan, sehingga dirinya harus cek kendaraan sebelum perjanjian disepakati.

"Sewaktu kami ingin cek kendaraan Kusnanto tidak bisa menunjukkan kendaraan dan malah datang bersama Rochmad, namun ketika saya tanyakan ternyata mobil sudah digadaikan sebesar Rp10 juta di Purworejo, Jawa Tengah," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini mobil yang digadaikan tersebut belum dapat diambil sebelum ditebus sebesar Rp10 juta, sementara Rochmad yang beralamat di Singosaren, Desa Wukirsari Imogiri Bantul diduga juga melakukan tindakan serupa kepada pengusaha rental lainyya.

Pengelola rental mobil di kawasan Manding Bantul "Rahma Transport" Marsono mengaku juga menjadi korban, karena meskipun mobil sudah dikembalikan namun yang bersangkutan masih menunggak uang sewa sebesar Rp3 juta.

"Modusnya sama namun di tempat saya Rochmad nyewa langsung mobil jenis Avanza, namun ternyata digadaikan sebesar Rp15 juta, memang mobil kembali namun uang sewa belum dibayar, ini ada bukti tertulis di atas materai," kata salah satu perangkat desa di Desa Trimulyo Jetis ini.

Menurut dia selain mereka berdua, beberapa pengusaha rental di Bantul lainnya seperti Java Transport, Rully kurniawan pengelola Rully Transport dan penyedia sewa sepeda motor lainnya juga pernah menjadi korban dengan modus yang sama.

Ia mengatakan, karena merasa tidak ada itikad baik dari anggota Poltabes Yogyakarta tersebut maka mereka berdua telah melaporkan ke pihak kepolisian agar menindaklanjuti tindakan yang merugikan pengusaha rental, namun sampai saat ini tidak ada tindakan.

"Saya sudah lapor ke Poltabes Yogyakarta, ke Propam bahkan sampai ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY dan ternyata benar Rochmad anggota Poltabes Yogyakarta namun kami hanya diminta bersabar," katanya.

Suyono mengaku sebelumnya pihaknya merasa takut dan khawatir akan diintimidasi jika melaporkan ke polisi karena pelaku merupakan anggota polisi, namun atas dukungan teman-teman yang menjadi korban mereka ingin menempuh jalur hukum.

"Kami ingin membuat efek jera agar tidak ada korban lainnya. Atas dukungan teman-teman penyedia jasa sewa mobil lainnya, kami akan maju dan menempuh jalur hukum," kata Bendahara Asosiasi Pengusaha Persewaan Kendaraan Yogyakarta (APKY) ini.

(KR-HRI)