BPPTKG turunkan status Merapi menjadi normal
Jumat, 23 Mei 2014 16:38 WIB
Gunung Merapi (Foto Antara/Sigit Kurniawan)
Yogyakarta (Antara Jogja) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menurunkan status Gunung Merapi dari waspada menjadi normal terhitung sejak Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB.
"Berdasarkan hasil evaluasi mengenai aktivitas kegempaan dan pengamatan visual dalam beberapa hari terakhir, maka status Gunung Merapi pun diturunkan menjadi Normal," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Subandriyo di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Subandriyo, aktivitas kegempaan gunung api aktif yang terletak di perbatasan DIY dan Jawa Tengah tersebut cenderung mengalami penurunan secara merata untuk semua jenis kegempaan dalam beberapa hari terakhir.
Begitu pula dari pengamatan visual, lanjut Subandriyo, sudah tidak lagi terdengar suara dentuman dan gemuruh dari gunung seperti yang kerap terjadi saat status gunung masih Waspada.
"Deformasi pun tidak nampak. Oleh karena itu, dengan memperhatikan berbagai data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Merapi menuju kondisi normal dan tidak ada aktivitas yang mengarah pada letusan, sehingga statusnya pun diturunkan," katanya.
Subandriyo mengatakan, ada perbedaan yang cukup mencolok antara kondisi Merapi pada saat status Waspada tahun ini dengan status Waspada empat tahun lalu.
"Pada tahun ini, status Waspada ditetapkan untuk mengantisipasi adanya letusan minor. Sedangkan pada 2010, status Waspada ditetapkan untuk mengantisipasi letusan magmatis dengan energi yang besar," katanya.
Pada status waspada tahun ini, Merapi mengalami letusan minor dengan indeks skala letusan satu, yaitu jumlah material vulkanik yang dikeluarkan kurang dari 10.000 meter persegi.
"Kondisi itu sangat berbeda dibanding 2010. Saat itu, indeks skala letusannya mencapai empat. Material vulkanik yang dikeluarkan pun berkali-kali lipat," katanya.
Meskipun status Merapi sudah diturunkan menjadi Normal, namun BPPTKG tetap mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) tetap waspada.
Kewaspadaan tersebut diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi letusan minor di luar perkiraan akibat perubahan kondisi lingkungan, seperti curah hujan yang tinggi bisa menimbulkan letusan freatik.
Pendakian ke Merapi sudah dibuka, namun pendakian hanya direkomendasikan hingga ke Pasar Bubar.
(E013)
"Berdasarkan hasil evaluasi mengenai aktivitas kegempaan dan pengamatan visual dalam beberapa hari terakhir, maka status Gunung Merapi pun diturunkan menjadi Normal," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Subandriyo di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Subandriyo, aktivitas kegempaan gunung api aktif yang terletak di perbatasan DIY dan Jawa Tengah tersebut cenderung mengalami penurunan secara merata untuk semua jenis kegempaan dalam beberapa hari terakhir.
Begitu pula dari pengamatan visual, lanjut Subandriyo, sudah tidak lagi terdengar suara dentuman dan gemuruh dari gunung seperti yang kerap terjadi saat status gunung masih Waspada.
"Deformasi pun tidak nampak. Oleh karena itu, dengan memperhatikan berbagai data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Merapi menuju kondisi normal dan tidak ada aktivitas yang mengarah pada letusan, sehingga statusnya pun diturunkan," katanya.
Subandriyo mengatakan, ada perbedaan yang cukup mencolok antara kondisi Merapi pada saat status Waspada tahun ini dengan status Waspada empat tahun lalu.
"Pada tahun ini, status Waspada ditetapkan untuk mengantisipasi adanya letusan minor. Sedangkan pada 2010, status Waspada ditetapkan untuk mengantisipasi letusan magmatis dengan energi yang besar," katanya.
Pada status waspada tahun ini, Merapi mengalami letusan minor dengan indeks skala letusan satu, yaitu jumlah material vulkanik yang dikeluarkan kurang dari 10.000 meter persegi.
"Kondisi itu sangat berbeda dibanding 2010. Saat itu, indeks skala letusannya mencapai empat. Material vulkanik yang dikeluarkan pun berkali-kali lipat," katanya.
Meskipun status Merapi sudah diturunkan menjadi Normal, namun BPPTKG tetap mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) tetap waspada.
Kewaspadaan tersebut diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi letusan minor di luar perkiraan akibat perubahan kondisi lingkungan, seperti curah hujan yang tinggi bisa menimbulkan letusan freatik.
Pendakian ke Merapi sudah dibuka, namun pendakian hanya direkomendasikan hingga ke Pasar Bubar.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPR: Penindakan aktivitas ilegal di TNGM harus disertai solusi ekonomi masyarakat
10 July 2026 20:30 WIB
BNPB selesaikan perbaikan jaringan air bersih penyintas erupsi Merapi di Magelang
03 July 2026 19:42 WIB
Terpopuler - Jogja Terkini
Lihat Juga
Pemda DIY peringati 14 tahun UUK untuk kenalkan keistimewaan ke anak muda
12 September 2026 18:45 WIB