TNGM buru pembakar hutan Merapi
Minggu, 13 September 2015 19:26 WIB
Kebakaran lahan dan hutan (foto antaranews.com)
Sleman (Antara Jogja) - Taman Nasional Gunung Merapi bersama aparat kepolisian masih memburu pelaku pembakaran hutan di kawasan lereng Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Kebakaran hutan lereng Merapi di wilayah Kabupaten Magelang memang merupakan kesengajaan dan ini merupakan tindakan pidana. Pelaku belum berhasil ditangkap, selama ini kami bersama aparat kepolisian setempat telah berupaya melakukan pengejaran," kata Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Dhany Suryawan di Sleman, Minggu.
Menurut dia, pihaknya terus bertekad untuk menangkap pelaku dan memperkarakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Jika tertangkap diproses sesuai hukum agar menjadi pelajaran, dan tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diyakini bahwa bukan warga yang tinggal di sekitar titik lokasi kebakaran di daerah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
"Karena berdasar dari titik-titik apinya, dari yang telah diselidikinya, memang mereka ingin melakukan sabotase. Jelas ada kesengajaan. Manusia membakar itu ada dua niat dan maksud. Yaitu, ingin melakukan sabotase atau membakar tradisional," katanya.
Dhany mengatakan, pihaknya pun enggan untuk mengungkapkan sabotase tersebut bertujuan untuk kepentingan apa.
"Mereka sengaja membakar untuk merusak, ini yang tidak bisa diberi pengertian," katanya.
Ia mengatakan, selain melakukan pengejaran terhadap pembakar hutan tersebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat lereng Gunung Merapi. Sebab tak dimungkirinya, pembakaran hutan dengan tradisional masih ada.
"Masyarakat ingin membuka lahan untuk tanaman rumput. Pembakaran hutan secara tradisional, walau salah secara hukum konservasi tapi pendekatan kita dengan sosialisasi. Masyarakat biasanya memang membakar hutan, agar ada tanaman rumput baru yang tumbuh. Sebagai makanan hewan ternak mereka. Sekarang bagaimana upaya untuk meminimalkan," katanya.
Kebakaran hutan di lereng Gunung Merapi pada Agustus 2015 melahap lahan lebih dari 10 hektare hutan di sekitar Kali Putih, yang merupakan salah satu titik penambangan pasir, material erupsi Merapi 2010.
(V001)
"Kebakaran hutan lereng Merapi di wilayah Kabupaten Magelang memang merupakan kesengajaan dan ini merupakan tindakan pidana. Pelaku belum berhasil ditangkap, selama ini kami bersama aparat kepolisian setempat telah berupaya melakukan pengejaran," kata Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Dhany Suryawan di Sleman, Minggu.
Menurut dia, pihaknya terus bertekad untuk menangkap pelaku dan memperkarakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Jika tertangkap diproses sesuai hukum agar menjadi pelajaran, dan tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diyakini bahwa bukan warga yang tinggal di sekitar titik lokasi kebakaran di daerah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
"Karena berdasar dari titik-titik apinya, dari yang telah diselidikinya, memang mereka ingin melakukan sabotase. Jelas ada kesengajaan. Manusia membakar itu ada dua niat dan maksud. Yaitu, ingin melakukan sabotase atau membakar tradisional," katanya.
Dhany mengatakan, pihaknya pun enggan untuk mengungkapkan sabotase tersebut bertujuan untuk kepentingan apa.
"Mereka sengaja membakar untuk merusak, ini yang tidak bisa diberi pengertian," katanya.
Ia mengatakan, selain melakukan pengejaran terhadap pembakar hutan tersebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat lereng Gunung Merapi. Sebab tak dimungkirinya, pembakaran hutan dengan tradisional masih ada.
"Masyarakat ingin membuka lahan untuk tanaman rumput. Pembakaran hutan secara tradisional, walau salah secara hukum konservasi tapi pendekatan kita dengan sosialisasi. Masyarakat biasanya memang membakar hutan, agar ada tanaman rumput baru yang tumbuh. Sebagai makanan hewan ternak mereka. Sekarang bagaimana upaya untuk meminimalkan," katanya.
Kebakaran hutan di lereng Gunung Merapi pada Agustus 2015 melahap lahan lebih dari 10 hektare hutan di sekitar Kali Putih, yang merupakan salah satu titik penambangan pasir, material erupsi Merapi 2010.
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mamiek
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SAR Linmas Kaliurang mewaspadai potensi karhutla sisi selatan Merapi
07 October 2019 20:01 WIB, 2019