Kemenkumham DIY mendukung jenama bersama produk khas Yogyakarta
Jumat, 13 Oktober 2023 0:14 WIB
Kanwil Kemenkumham DIY hadirkan layanan kekayaan intelektual dalam "Expo Co-Branding", 11-14 Oktober 2023 (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)
Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung strategi jenama bersama berbagai produk khas provinsi ini agar semakin dikenal di pasar domestik dan internasional.
"Kami mendukung, karena ini menjadi wadah produk-produk khas DIY bisa semakin dikenal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis.
Dukungan itu diwujudkan Kanwil Kemenkumham DIY dengan berpartisipasi dalam "Expo Co-Branding" yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY di Yogyakarta, 11-14 Oktober 2023.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan pemerintah daerah," kata dia.
Dia optimistis strategi itu mampu mendorong perekonomian di DIY dalam konteks pelindungan kekayaan intelektual.
Kemenkumham DIY mendukung ekosistem perkembangan kekayaan intelektual di DIY dengan mengajak masyarakat melindungi merek produk yang dimiliki.
"Ini juga merupakan bentuk dukungan kami dalam rangka menyemarakkan 2023 sebagai tahun merek. Kami mengajak masyarakat di DIY untuk melindungi dan memajukan usahanya dengan mendaftarkan mereknya," kata dia.
Menurut dia, jenama bersama sebagai tanda atau ciri produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional di DIY.
Jenama bersama di DIY terdiri atas "Jogjamark", "100% Jogja", dan "Jogjatradition".
Kebijakan jenama bersama di daerah itu diatur dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jogjamark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan strategi jenama bersama bisa membantu meningkatkan citra produk khas DIY sehingga semakin maju dan menjangkau konsumen di berbagai wilayah di Indonesia.
"Strategi 'co-branding' (jenama bersama) diharapkan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal," ujar dia.
Kegiatan "Expo Co-Branding" berlangsung selama empat hari, 11-14 Oktober 2023, di Galeria Mall Yogyakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham DIY dukung jenama bersama produk khas Yogyakarta
"Kami mendukung, karena ini menjadi wadah produk-produk khas DIY bisa semakin dikenal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis.
Dukungan itu diwujudkan Kanwil Kemenkumham DIY dengan berpartisipasi dalam "Expo Co-Branding" yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY di Yogyakarta, 11-14 Oktober 2023.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan pemerintah daerah," kata dia.
Dia optimistis strategi itu mampu mendorong perekonomian di DIY dalam konteks pelindungan kekayaan intelektual.
Kemenkumham DIY mendukung ekosistem perkembangan kekayaan intelektual di DIY dengan mengajak masyarakat melindungi merek produk yang dimiliki.
"Ini juga merupakan bentuk dukungan kami dalam rangka menyemarakkan 2023 sebagai tahun merek. Kami mengajak masyarakat di DIY untuk melindungi dan memajukan usahanya dengan mendaftarkan mereknya," kata dia.
Menurut dia, jenama bersama sebagai tanda atau ciri produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional di DIY.
Jenama bersama di DIY terdiri atas "Jogjamark", "100% Jogja", dan "Jogjatradition".
Kebijakan jenama bersama di daerah itu diatur dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jogjamark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan strategi jenama bersama bisa membantu meningkatkan citra produk khas DIY sehingga semakin maju dan menjangkau konsumen di berbagai wilayah di Indonesia.
"Strategi 'co-branding' (jenama bersama) diharapkan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal," ujar dia.
Kegiatan "Expo Co-Branding" berlangsung selama empat hari, 11-14 Oktober 2023, di Galeria Mall Yogyakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham DIY dukung jenama bersama produk khas Yogyakarta
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Duta Inspirasi: Perempuan Indonesia harus percaya diri bangun jenama di medsos
12 May 2024 17:36 WIB, 2024
Klinong-Klinong Numpak Andong, cara BPKH branding andong sekaligus edukasi menabung haji
01 March 2024 10:37 WIB, 2024
XL Axiata dan BNI meluncurkan produk Co-Branding kartu kredit BNI-XL PRIORITAS
22 December 2023 0:11 WIB, 2023
Dinas Pariwisata Bantul perkuat branding destinasi wisata melalui Symphony Gumuk Pasir
24 September 2023 14:42 WIB, 2023
Kearifan lokal harus diperhatikan jika "branding" daerah tujuan wisata
21 September 2023 6:49 WIB, 2023