Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa roadmap perlindungan anak di ranah daring (dalam jaringan), penting, karena anak-anak Indonesia sebagai pengguna internet yang sangat aktif, rentan terkena dampak negatif internet.

"Anak-anak Indonesia merupakan pengguna internet yang sangat aktif dan rentan terhadap dampak negatif internet, seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksploitasi dan pelecehan seksual anak daring," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.



Menurut Nahar, perlindungan anak di ranah daring dan digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan online.

"Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005," kata Nahar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Roadmap perlindungan anak daring penting karena anak aktif berinternet

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024