Logo Header Antaranews Jogja

KPPPA: Belum ada potensi TPPO di kasus penemuan bayi di rumah bidan Sleman

Jumat, 22 Mei 2026 20:06 WIB
Image Print
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penemuan 11 bayi di rumah bidan di Kabupaten Sleman, DIY.

"Sejauh ini belum ada kesimpulan adanya potensi TPPO," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan Polres Sleman dan Polda DIY masih menyelidiki kasus ini.

"Dirreskrimum Polda DIY masih mendalami alibi bu bidan. Polres Sleman menyelidiki di lokasi awalnya (tempat praktik bidan)," kata Titi Eko Rahayu.

Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan masyarakat setempat tentang adanya suara tangisan bayi dari sebuah rumah selama beberapa hari.

Masyarakat kemudian melapor ke polisi.

Polresta Sleman bersama Dinsos DIY kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan 11 bayi di rumah bidan berinisial ORP di Sleman pada 8 Mei 2026.

Dalam kasus ini, 11 bayi yang ditemukan di rumah bidan, berusia antara 1 hingga 11 bulan.

"Kemungkinan besar bayi-bayi tersebut merupakan anak dari orang tua di luar perkawinan yang sah, sebagian ibu bayi masih mahasiswa, sebagian lagi bekerja," kata Titi Eko Rahayu.

Ia mengatakan ORP adalah bidan yang membantu kelahiran 11 bayi tersebut.

"Awalnya, hanya satu ibu yang menitipkan bayinya untuk diasuh ORP, namun akhirnya berkembang hingga 11 bayi," kata Titi Eko Rahayu.

Pasca terungkap, tiga bayi kemudian menjalani perawatan di RSUD Sleman karena ada masalah kesehatan, dua bayi sudah diambil orang tua, dan enam bayi diasuh di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA: Belum ada potensi TPPO di kasus penemuan bayi di rumah bidan



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026