Logo Header Antaranews Jogja

KemenPPPA menekankan penguatan perlindungan anak disabilitas di SR

Jumat, 22 Mei 2026 21:06 WIB
Image Print
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu (kiri) dalam FGD bertajuk "Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Sekolah Rakyat", di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan penguatan perlindungan anak penyandang disabilitas semakin mendesak diterapkan di Sekolah Rakyat (SR).

"Anak penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan tidak hanya itu, anak penyandang disabilitas juga memiliki keterbatasan akses layanan pendidikan dan pendampingan. Jika melihat prevalensi kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang tinggi, maka hal ini harus juga diwaspadai oleh orang-orang dewasa yang berada di sekitar anak, termasuk yang ada di Sekolah Rakyat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya dalam FGD bertajuk "Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Sekolah Rakyat", di Jakarta.

Ia mengatakan anak penyandang disabilitas adalah kelompok anak yang membutuhkan perlindungan khusus seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukkan sebanyak 83,85 persen anak penyandang disabilitas pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, dan sebanyak 64,57 persen-nya pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

"Prevalensi kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas ini harus dipahami oleh orang dewasa di sekitar anak, termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan non-guru di Sekolah Rakyat," kata Titi Eko Rahayu.

Titi Eko Rahayu menegaskan Sekolah Rakyat harus mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA tekankan penguatan perlindungan anak disabilitas di SR



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026