Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini tengah menyusun roadmap atau peta jalan bagi perlindungan anak di ranah daring.
"Belum ada peraturan yang secara spesifik mengatur soal perlindungan anak di ranah daring, padahal bahaya dan ancaman kekerasan terhadap anak di ranah daring sudah semakin mengkhawatirkan, seperti live streaming seks, grooming, dan lain sebagainya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, peta jalan ini penting mengingat bahaya dan ancaman kekerasan terhadap anak di ranah daring yang semakin mengkhawatirkan.
"Peta jalan ini perlu diikat dengan Perpres karena perlu keterlibatan semua Kementerian/Lembaga sesuai tugas fungsinya," kata Nahar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah susun "roadmap" perlindungan anak di ranah daring
Berita Lainnya
Presiden Jokowi ke Jateng hadiri Kongres ISEI XXII hingga meresmikan jalan tol
Kamis, 19 September 2024 10:28 Wib
Pemkab Gunungkidul selesaikan pembangunan jalan Nangsri senilai Rp7,48 miliar
Jumat, 13 September 2024 18:14 Wib
KPK periksa Dirut Aset Prima Tama
Rabu, 11 September 2024 11:36 Wib
Himsataki nilai penempatan pekerja migran ke Saudi masih jalan di tempat
Selasa, 10 September 2024 21:29 Wib
Pemkab Bantul memastikan pembangunan jalan Wojo-Barongan lancar
Senin, 9 September 2024 20:18 Wib
Pemkab Bantul naikkan status jalan desa menjadi kewenangan kabupaten
Rabu, 4 September 2024 9:54 Wib
Bantul menganggarkan Rp81 miliar untuk bangun jalan
Selasa, 3 September 2024 9:23 Wib
Sleman serahkan sertifikat tanah warga terdampak proyek jalan
Senin, 2 September 2024 19:19 Wib