Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut tidak terdapat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 yang mendaftar di KPU setempat melalui jalur perseorangan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Senin, mengatakan bahwa sampai batas akhir waktu penyerahan syarat dukungan, tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan.

"Dengan demikian, dapat disampaikan kepada publik bahwa pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kulon Progo 2024, tidak terdapat bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan," kata Hidayatut.

Pada  tanggal 5 April 2024, pihaknya telah menerbitkan SK KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 343 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Surat keputusan ini diumumkan melalui media sosial dan website KPU setempat.

Syarat dukungan calon perseorangan juga telah disosialisasikan kepada masyarakat umum melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo.

Selanjutnya KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan melalui media masa cetak, 5 Mei 2024, tentang penyerahan syarat dukungan calon perseorangan mulai 8 hingga 12 Mei 2024.

"Sampai batas akhir waktu penyerahan syarat dukungan, tidak terdapat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Kulon Progo melalui jalur perseorangan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana mengatakan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan dukungan minimal 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

Adapun DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 345.038 pemilih.

"Syarat dukungan 8,5 persen adalah ketentuan yang harus dipenuhi supaya bisa lolos menjadi peserta Pilkada 2024," katanya.

Tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik masih Agustus," katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024