Jakarta (ANTARA) - Bawaslu RI telah menerima 33 permohonan penyelesaian sengketa pada tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sampai dengan Senin (24/6).
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2024.
"Pengawas pemilu harus melaksanakan tugas dan fungsi secara sungguh-sungguh, harus berani, jangan takut. Kami aktualisasikan tugas keseharian untuk menegakkan peraturan perundang-undangan serta mewujudkan keadilan pemilu," kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan Bawaslu, dari 33 permohonan yang masuk bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota sebanyak empat permohonan tidak dapat diregister.
Sebanyak 29 permohonan diregister dengan hasil putusan, perinciannya 14 permohonan tercapai kesepakatan, 8 permohonan menolak seluruhnya, 1 permohonan mengabulkan seluruhnya, dan 6 permohonan mengabulkan sebagian.
Totok mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa dalam pemilihan berbeda dengan penyelesaian sengketa dalam pemilu.
"Mindset penyelesaian sengketa pemilu harus diubah pada pilkada karena UU-nya berbeda, tenggang waktunya berbeda, dan hari kerja hari kalendernya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tangani 33 sengketa penyerahan dukungan perseorangan
Berita Lainnya
Anggota DPD RI sarankan Pemkab Kulon Progo memetakan potensi wisata
Rabu, 18 Desember 2024 5:56 Wib
Indonesia kembali evakuasi 30 WNI dari Suriah
Minggu, 15 Desember 2024 21:08 Wib
Anggota DPR RI Danang apresiasi relokasi warga kolong jembatan ke rusun
Sabtu, 14 Desember 2024 13:16 Wib
Pengamat sebut Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk pembangunan IKN
Sabtu, 14 Desember 2024 12:16 Wib
Menlu Sugiono: RI-AS mitra strategis di tahun ke-75 hubungan bilateral
Sabtu, 14 Desember 2024 12:12 Wib
Polres Kulon Progo raih penghargaan penyelenggara pelayanan publik
Selasa, 10 Desember 2024 19:56 Wib
Komisi II DPR RI apresiasi digitalisasi data pertanahan di BPN DIY
Minggu, 8 Desember 2024 19:25 Wib
Kemlu RI: Situasi Korsel berangsur pulih, evakuasi WNI tidak diperlukan
Kamis, 5 Desember 2024 20:04 Wib