KPU RI sebut data bakal paslon perseorangan Pilkada 2024 diverifikasi faktual

id KPU RI,Idham Holik,Jalur Independen,Pilkada Serentak 2024,calon perseorangan

KPU RI sebut data bakal paslon perseorangan Pilkada 2024 diverifikasi faktual

Arsip foto - Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu (5/5/2024) malam. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan data dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Data dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan pada 8-12 Mei 2024 tersebut nantinya akan diverifikasi administrasi dan faktual," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Diketahui, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tanggal 8-12 Mei 2024.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024.

Idham menjelaskan verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan dukungan bagi pasangan calon perseorangan.

Sebab, kegandaan dukungan dapat terjadi apabila satu orang memberi dukungan lebih dari satu kali terhadap pasangan calon yang sama atau satu orang memberikan dukungan kepada lebih dari satu pasangan calon.

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5).

"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," kata Tito.

Menurut dia, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.



Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Data bapaslon perseorangan akan diverifikasi administrasi-faktual
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024