Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian segera menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya.

"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.

Nahar menuturkan korban anak saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.



Setelah memperoleh laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi diminta temukan pemilik akun medsos yang suruh ibu cabuli anak

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024