Washington, AS (ANTARA) - Pengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengajukan mosi untuk membatalkan gugatannya melawan perusahaan kecerdasan buatan OpenAI, menurut isi dari sebuah pendaftaran perkara yang diajukan miliarder tersebut.

Tim hukum Musk mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Tinggi California pada Selasa (10/6), tetapi tidak mengungkapkan alasan mosi tersebut.

Musk, yang ikut mendirikan OpenAI pada 2015, awalnya mengajukan gugatan pada Maret terhadap OpenAI dan CEO perusahaan Sam Altman, sebagai tanggapan atas rencana perusahaan teknologi tersebut untuk mengeksplorasi di luar model bisnis nirlaba.

Rencana itu dilakukan perusahaan tersebut dengan mencari peluang menghasilkan keuntungan melalui penawaran produk teknologi AI tercanggihnya untuk pelanggan pribadi.

 
Sumber: Sputnik-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Elon Musk ajukan mosi batalkan gugatan terhadap OpenAI

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024