Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengupayakan perluasan perlindungan pekerja melalui strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) sebagai langkah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

"Kami ingin memperluas, mempermudah, dan memperkuat (perlindungan terhadap pekerja). Jadi perluas, mempermudah, memperkuat, sebagaimana sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Dewas. Kami mengusung tiga fokus strategi yaitu coverage, care dan credibility," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan strategi coverage atau cakupan difokuskan pada perluasan cakupan kepesertaan agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial.

Coverage tentunya adalah memperluas perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Ia menyampaikan perluasan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sejalan dengan itu pihaknya mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui ekosistem kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda) dan asosiasi pekerja.

Selain itu Saiful mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas jangkauan melalui ekosistem digital untuk menjangkau pekerja di sektor ekonomi baru yang terus berkembang.

Lalu pada aspek care, lembaga tersebut berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, mulai dari layanan dasar hingga pengembangan manfaat tambahan di luar klaim. Layanan tambahan yang dimaksud itu mencakup dukungan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas perumahan hingga program penempatan kerja.

Sementara itu aspek credibility difokuskan pada penguatan tata kelola organisasi, efisiensi proses bisnis, serta peningkatan keamanan sistem informasi.

Credibility adalah bagaimana kami memastikan good governance, tata kelola, serta peningkatan efisiensi,” katanya.

Berikutnya Saiful menyampaikan penguatan keamanan siber dan validasi data menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan peserta serta memastikan pengelolaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui strategi 3C tersebut, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan pekerja lewat strategi 3C