Kulon Progo (ANTARA) - Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen mewujudkan lingkungan rumah tahanan negara yang steril dan bersih, dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.
"Hari ini, kami melaksanakan ikrar mewujudkan Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan," kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates Syaiful Anwar dalam ikrar permasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan di Lingkungan Rutan Wates Kelas IIB di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan jajaran Rutan Kelas IIB Wates juga bersedia memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan // dan pimpinan di tingkat wilayah, maupun
pusat, mengenai situasi keamanan yang sebenarnya di dalam rutan.
"Siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan," katanya.
Dalam ikrar di Rutan Kelas IIB Wates kepala rutan dan pejabat struktural, serta pejabat pelaksana di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates siap dicopot dari jabatannya dan dievaluasi apabila terbukti ada pegawai atau warga binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba dan penipuan.
Setelah ikrar, jajaran struktural melaksanakan penggeledahan di kamar-kamar warga binaan mengantisipasi adanya peredaran narkoba, handpone dan lainnya.