Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani komitmen bersama 15 kementerian dan lembaga guna mendukung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan penandatanganan komitmen tersebut menjadi bentuk dukungan multipihak guna memastikan penyelenggaraan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan tanpa kendala.

“Kehadiran bapak dan ibu sekalian merupakan bukti bagaimana dukungan dari bapak dan ibu sekalian, baik secara personal maupun secara kelembagaan, untuk memastikan SPMB tahun 2026 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan penyelenggaraan SPMB mampu mendorong pemerataan akses pendidikan di berbagai jenjang pendidikan.

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan SPMB juga mampu meningkatkan transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru serta mengurangi dominasi sekolah favorit.

“Hasil survei KataData Insight Center, SPMB tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas orang tua murid menilai SPMB mampu mendorong pemerataan akses pendidikan, mulai dari jangka SD hingga SMA dan SMK. Sekitar 63,7 persen responden menyatakan SPMB memberi manfaat dalam pemerataan akses pendidikan,” kata Gogot.

Oleh karena itu, ia mengatakan penandatanganan komitmen bersama tersebut memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan penyelenggaraan SPMB sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memastikan SPMB mampu menjadi layanan pendidikan bermutu untuk semua.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen bersama 15 kementerian dan lembaga terkait menandatangani komitmen bersama guna mendukung kelancaran penyelenggaraan SPMB tahun ajaran 2026/2027.

Adapun 15 pihak tersebut, yakni Komisi X DPR RI, Komite III DPD RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, Polri, Kantor Staf Presiden, KPK, Badan Komunikasi RI, Ombudsman RI, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen bersama 15 K/L berkomitmen dukung SPMB Ramah