FPI berencana kerahkan laskar saat sidang putusan

id fpi diy kerahkan

FPI berencana kerahkan laskar saat sidang putusan

Sidang Ketua FPI DIY di Pengadilan Negeri Yogyakarta (foto antara)

Jogja (ANTARA Jogja) - FPI DIY-Jawa Tengah berencana mengerahkan ribuan laskar untuk mengawal jalannya sidang putusan pada kasus dugaan penganiayaan yang membelit ketua mereka, Bambang Tedi di Pengadilan Negeri Yogyakarta pekan depan.

"Rencananya, akan ada laskar yang dikerahkan pada sidang putusan pekan depan. Kami akan mengerahkan sebanyak-banyaknya. Mungkin bisa mencapai 1.600 orang," kata Bambang Tedi usai menjalani sidang mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pengerahan massa tersebut dilakukan karena FPI mendengar bahwa akan ada pengerahan massa dari pihak yang melaporkannya pada kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedi harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada saksi korban Erna Efriyanti.

Erna mengaku mengalami penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan dari terdakwa Bambang Tedi setelah meminta terdakwa segera melunasi utangnya sebesar Rp50 juta.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aliansyah mengatakan, tetap meyakini bahwa perbuatan terdakwa terhadap korban menyebabkan sakit dan perasaan tidak enak.

"Korban memang tidak memar, tetapi sempat dirawat di rumah sakit. Meskipun sudah diperbolehkan pulang, namun korban tetap dibekali obat untuk melanjutkan perawatan," katanya.

Sebelumnya, JPU juga menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan karena dianggap melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Sidang kemudian dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan penjelasan dari penasehat hukum dan putusan dari majelis hakim.

(E013)