Golkar dapil Bantul incar empat kursi DIY

id Gandung Pardiman

Golkar dapil Bantul incar empat kursi DIY

Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Partai Golkar daerah pemilihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengincar empat kursi legislatif dari jatah yang disediakan untuk daerah itu sebanyak 13 kursi di DPRD DIY.

"Ada 13 calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Bantul barat dan Bantul timur, kami targetkan bisa meraih empat kursi di DIY, masing-masing dapil dua kursi," kata ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman di Bantul, Senin.

Menurut dia, disela penyerahan caleg di Balai Desa Palbapang Bantul, dari semua calon yang diajagokan untuk menuju kursi DIY tersebut tiga di antaranya merupakan nama-nama yang kini menduduki kursi DPRD Bantul periode 2009-2014.

"Selain ada yang tetap di Bantul juga ada yang promosi ke DIY, seperti Agus Subagyo, Slamet Bagiyo dan Suwadi, dan nanti cara pengurutannya mereka yang akan menilai dia sendiri," katanya.

Sementara untuk perwakilan di DPRD Bantul pihaknya menjagokan sebanyak 45 caleg sesuai 100 persen dari jatah kursi yang ada di semua dapil yang berjumlah enam dapil se-Bantul.

"Untuk Bantul saya menginginkan bisa sembilan sampai 10 kursi, mengenai letak ini dipasang di mana kami telaah mana yang harus digenjot. Untuk keterwakilan perempuan terpenuhi bahkan lebih ada yang 30 persen ada yang 40 persen per dapil," katanya.

Pada acara penyerahan caleg dapil Bantul Barat dan Bantul timur tersebut juga diikuti penandatangan pakta integritas dan rapat koordinator masing dapil yang mekanismenya diserahkan sesuai dengan Ketua DPC Golkar Bantul.

"Ada sepupuh beberapa poin yang terdapat dalam pakta integritas itu diantaranya setia pada pencasila, tidak melakukan korupsi, tidak melanggar norma kemudian menyuarakan dan memperjuangan aspirasi rakyat," katanya.

Sementara, Ketua DPC Golkar Bantul, Agus Subagyo mengatakan, sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) supaya mempertimbangkan bakal calon dari unsur generasi muda, namun tetap tidak meninggalkan yang tua.

Menurut dia, dari sebanyak 45 bakal calon yang dijagokan untuk pemilihan umum legislatif (pileg) 2014, lima diantaranya merupakan kader partai berusia di bawah 30 tahun dan belum menikah, sementara bakal caleg lainnya di atas 30 tahun.

"Baik perempuan dan laki-laki ada keterwakilan dari unsur generasi muda, karena instruksi dari DPP agar memberi kesempatan. Dari semua bacaleg dua di antaranya merupakan `incumbent`," katanya.

(KR-HRI)