
Bupati Sleman gelar "mantu" delapan pasang pengantin

Sleman (Antara Jogja) - Bupati Sleman Sri Purnomo menggelar acara "mantu" delapan pasang pengantin di rumah dinasnya, Senin, yang digelar dalam acara nikah massal untuk memperingati Hari Jadi ke 97 Kabupaten Sleman 2013.
Ketua Panitia Pelaksana Mardiono mengatakan perhelatan nikah massal sedianya diikuti 10 pasang namun karena yang satu pasang sakit dan yang satu pasang lagi syarat administrasi tidak dapat terpenuhi sehingga hanya delapan pasang yang bisa melaksanakan nikah massal.
"Ke delapan pasang pengantin ini tiga pasang dari kecamatan Sleman yakni pasangan tertua Sudiran 64 tahun dan Surip, Yatmi dan Siti Ngatiyah, Nursigit dan Erbiana Susanti," katanya.
Sementara untuk Kecamatan Ngaglik lima pasang yakni Mardi Raharjo 61 tahun dan Erlina, Sukamto dan Giyanti, Is Suparnanto dan Dani Kartikawati, Rizki Sulistyo Nugroho dan Ani Purwani serta Komar dan Srinur Widayanti.
"Ke delapan pasangan ini, lima di antaranya merupakan pasangan mempelai baru dan yang tiga pasang merupakan pasangan baru tapi lama karena sudah menikah namun belum mempunyai surat-surat resmi dan ada yang sudah mempunyai anak cucu," katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang memberikan sambutan sekaligus kotbah nikah mengatakan bahwa banyak yang bertanya bupati mantu siapa karena di rumah dinas terjadi kesibukan seperti perhelatan layaknya mantu. Karena memang setting tempat seperti layaknya orang sedang mantu ada dekor, bunga-bunga dan perlengkapan pernikahan.
Pertanyaan ini dijawab Bupati memang bupati sedang mantu namun yang menjadi pengantin adalah masyarakat dari wilayah Sleman dan Ngaglik.
Sri Purnomo mengatakan, dalam acara nikah ini ada perasaan bahagia karena sebenarnya yang dirasa dalam suatu pernikahan.
"Bahagia karena sebagai umat beragama telah menjalankan perintah agama, khususnya tentang sahnya suatu ikatan antara seorang laki-laki dan wanita dalam suatu pernikahan, sehingga keluarga yang dibentuk benar-benar menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah," katanya.
Menurut dia, selain sah secara agama, yang juga tak kalah pentingnya adalah sah secara hukum, sehingga legalitas pernikahan dimata hukum negara juga diakui.
"Dengan demikian hak-hak sipil yang kemudian melekat pada pernikahan itu juga diakui keberadaannya di masyarakat," katanya.
Ke delapan pasangan pengantin ini mendapatkan bantuan Mahar nikah berupa seperangkat alat shalat dan Al Quran dengan terjemahan serta bingkisan satu buah kompor gas yang diserahkan Bupati Sleman beserta ibu.
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
