Dinkes: banyak keluarga berkebiasaan merokok dalam rumah

id dinkes: banyak keluarga

Dinkes: banyak keluarga berkebiasaan merokok dalam rumah

Ilustrasi (Foto julioandrian.wordpress.com)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat di wilayah itu masih banyak anggota keluarga memiliki kebiasaan merokok di dalam rumah bersama dengan anggota keluarga lainnya.

"Dari hasil pemantauan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang dilakukan di 44.385 KK pada 2010, terpantau 44,93 persen rumah tangga, anggotanya memiliki kebiasaan merokok di dalam rumah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini, Kamis.

Menurut dia, data tersebut sejalan dengan Riskesdas 2010 bahwa 76,6 persen perokok merokok berada di dalam rumah ketika bersama anggota keluarga lain.

"Anggota keluarga yang tidak merokok sebagai perokok pasif terdampak secara tidak langsung dari paparan asap rokok perokok aktif itu," katanya.

Ia mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut Dinkes Sleman berupaya melindungi masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

"Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau sedunia ini (HTTS), kami akan menyelenggarakan forum komunikasi kader aktif yang akan dilaksanakan pada 3 Juni," katanya.

Mafilindati mengatakan, forum tersebut menghadirkan narasumber ahli promosi kesehatan dan testimoni dari dusun yang sukses dalam gerakan bebas asap rokok.

"Pemkab Sleman juga telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2012 tentang kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan pada 28 September 2012," katanya.

Ia mengatakan, dalam peraturan bupati tersebut pada pasal 3 menyebutkan bahwa KTR meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

"Pimpinan atau penanggung jawab tempat-tempat tersebut wajib menetapkan dan menerapkan KTR. KTR dilarang menyediakan tempat khusus merokok kecuali pada tempat kerja dan tempat umum dapat menyediakan tempat khusus merokok," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024