Sidang kasus Cebongan dijanjikan lebih tertib

id cebongan

Sidang kasus Cebongan dijanjikan lebih tertib

Bantul - Sejumlah terdakwa anggota Kopassus penyerang tahanan Lapas 2B tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/6). (FOTO/Noveradika/Koz/nz/13. )

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kepala Pengadilan Militer Utama Laksamana Muda A R Tampubolon menjanjikan sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada kesempatan berikutnya akan berlangsung lebih tertib.

"Sidang ini akan terbuka dan transparan. Nantinya diupayakan untuk tidak terjadi lagi orang-orang yang berteriak hingga mengganggu jalannya sidang," kata Laksamana Muda A. R Tampubolon di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis.

Sidang kasus cebongan yang mendapat perhatian ratusan pengunjung dari masyarakat maupun berbagai organisasi masyarakat tersebut memang banyak terdengar teriakan bersahutan.

Teriakan ini untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa. Bahkan, ada teriakan yang meminta untuk dibebaskannya 12 terdakwa anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II Kandang Menjangan, Kartosuro, yang menyerang Lapas IIB Cebongan, tersebut.

"Kami harapkan tidak terjadi lagi (teriakan-teriakan yang mengganggu jalannya sidang. red). Saya mengerti perasaan mereka," katanya.

Menurut dia, masih cukup lama prosesnya karena saat ini baru berjalan sidang pembacaan dakwaan.

Dalam sidang selanjutnya akan digelar pembacaan eksepsi (pembelaan) yang diagendakan pada Senin, (24/6) mendatang, kemudian tanggapan Oditurat Militer (Otmil), putusan sela, kemudian baru pemeriksaan kepada para saksi.

"Ada sebelas penasihat hukum yang disediakan Mabes TNI AD untuk mendampingi 12 terdakwa," katanya.

(V001)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.