Logo Header Antaranews Jogja

Pencairan BLSM bisa dirapel

Rabu, 26 Juni 2013 17:42 WIB
Image Print
Penyaluran BLSM YOGYAKARTA - Seorang warga menunjukkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diterimanya di Kantor Pos Besar, Yogyakarta, Sabtu (22/6). Penyaluran BLSM tahap pertama untuk 16.031 Kepala Keluarga di Kota Yogyakarta berlangs

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pencairan bantuan langsung sementara masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bisa dilakukan secara rapel apabila masyarakat belum dapat mencairkannya pada tahap pertama Juli-Agustus.

"Jika tidak bisa mencairkannya sekarang, masyarakat masih bisa mencairkannya pada tahap kedua nanti. Pembayaran bisa dirapel untuk empat bulan sekaligus," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Felix Firmano di Yogyakarta, Rabu.

Felix mengatakan, dari pemantauan yang dilakukannya pada proses pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) periode Juli-Agustus untuk warga Kota Yogyakarta di Kantor Pos Besar Yogyakarta, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena nama yang tercantum di kartu perlindungan sosial (KPS) tidak dapat melakukan pengambilan secara langsung.

"Kepala keluarga yang namanya tercantum di KPS masih bekerja di luar Yogyakarta dan tidak bisa pulang untuk mengambil bantuan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena bantuan masih bisa diambil pada pencairan tahap kedua. Langsung dapat Rp600.000," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun Kantor Pos Yogyakarta, pencairan BLSM untuk warga Kota Yogyakarta akan dilakukan hingga Kamis (27/6). Apabila hingga batas akhir pencairan masih ada warga yang belum mencairkan bantuan, maka kantor pos akan mengambil kebijakan khusus.

"Apabila jumlah warga yang belum mengambil BLSM sedikit, maka pembayaran bisa dilakukan di kantor pos cabang yang ada di kecamatan. Namun, jika jumlah warga yang belum mengambil bantuan masih banyak, maka pembayaran akan tetap dilakukan di Kantor Pos Besar Yogyakarta. Akan kami lihat lagi nanti," katanya.

Mengenai pencairan bantuan apabila kepala keluarga sedang sakit keras dan tidak bisa datang ke kantor pos, Felix mengatakan, akan ada petugas dari kantor pos yang datang langsung ke rumah untuk membayarkan BLSM.

Untuk warga yang mengembalikan KPS karena merasa sudah tidak lagi tergolong sebagai warga miskin, Felix mengatakan belum memperoleh laporan.

"Silakan saja dikembalikan apabila sudah merasa mampu secara ekonomi. Kartu yang dikembalikan oleh masyarakat akan kami kirim lagi ke pusat," katanya.

Sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak, pemerintah memiliki kebijakan pemberian BLSM selama empat bulan terhitung sejak Juli hingga Oktober dengan besaran bantuan Rp150.000 per keluarga per bulan. Bantuan akan dibayarkan dalam dua tahap yaitu Juli-Agustus dan September-Oktober.


(E013)



Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2026