Penerima BLSM diminta taati jadwal pencairan

id BLSM

Penerima BLSM diminta taati jadwal pencairan

ilustrasi (Foto Antara/Hery Sidik)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kantor Pos Yogyakarta telah menetapkan jadwal pencairan bantuan langsung sementara masyarakat per kelurahan dan meminta masyarakat penerima bantuan menaati jadwal yang telah ditetapkan tersebut.

"Hal ini semata-mata ditujukan agar pencairan bantuan bisa berjalan lebih lancar. Bagi masyarakat yang tidak menaati jadwal, maka tidak akan langsung dilayani untuk mencairkan bantuan. Pelayanan tetap disesuaikan dengan jadwal penerima," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Ach. Chaerul Hadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Kantor Pos Yogyakarta telah membagi jadwal pencairan untuk penerima BLSM di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta pada Senin (2/9), Selasa (3/9), Jumat (6/9) dan Sabtu (7/9). Pencairan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB atau 17.00 WIB disesuaikan dengan jadwal pencairan.

Syarat pencairan adalah membawa kartu perlindungan sosial (KPS) dan kartu identitas yang masih berlaku. Setelah dilakukan verifikasi data oleh petugas, penerima kemudian bisa memperoleh bantuan sebesar Rp300.000.

Chaerul menjelaskan, akan ada sekitar 4.000 penerima yang memperoleh pencairan BLSM setiap harinya. Pada tahap kedua, jumlah penerima bantuan di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 15.639 penerima dari total kuota 16.031 penerima.

Sisanya adalah penerima baru karena penerima lama meninggal dunia, tidak diketahui alamatnya atau penerima menyerahkan KPS karena merasa sudah mampu sehingga tidak perlu memperoleh bantuan.

Bantuan tersebut tidak akan hilang, karena pihak kelurahan sudah melakukan musyawarah kelurahan untuk menentukan penerima pengganti.

"Data penerima pengganti sudah dikirim ke pusat untuk dibuatkan KPS baru. Oleh karena itu, penerima pengganti belum dapat dilayani hingga mereka memperoleh KPS baru ," tuturnya.

Chaerul juga menyebut, pencairan BLSM tahap kedua di Kota Yogyakarta tersebut lebih lancar bila dibanding pencairan tahap pertama karena koordinasi antara kantor pos dengan pemerintah bisa dilakukan lebih lancar.

Sementara itu, pencairan BLSM untuk kabupaten lain seperti Sleman dan Bantul yang juga berada dalam koordinasi Kantor Pos Besar Yogyakarta dijadwalkan dilakukan mulai Senin (9/9).

"Pencairan akan dikoordinasikan lebih lanjut. Lokasi pencairan bisa di kantor pos atau di lokasi lain yang mudah dijangkau oleh warga," ucapnya.

Salah seorang penerima BLSM di Kota Yogyakarta Suwiyah datang dengan diboncengkan becak oleh anak sulungnya, Untung Sanjaya. Perempuan kelahiran 1936 tersebut sudah tidak kuat berjalan karena menderita keloid.

Warga Sosromenduran tersebut kemudian menunggu di becak pinjaman tersebut sebelum menerima bantuan.

"Bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli bahan kebutuhan pokok. Jika ada sisanya akan digunakan untuk kebutuhan lain," kata Untung yang mengaku harus membayar sewa becak sebesar Rp25.000 itu.

  (E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024