Jogja (Antara Jogja) - Penerima bantuan langsung sementara masyarakat hasil musyawarah kelurahan masih harus menunggu kartu perlindungan sosial pengganti untuk bisa mencairkan bantuan.
"Proses perubahan nama pengganti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sudah dilakukan melalui proses musyawarah kelurahan. Data sudah langsung dikirim oleh kecamatan ke kantor pos," kata Kabid Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Minggu.
Berdasarkan data, jumlah KPS di Kota Yogyakarta yang akan diganti tercatat sebanyak 393 penerima, yang terdiri dari 375 penerima yang meninggal dunia, atau alamat tidak ditemukan dan 18 penerima memilih mengembalikan kartu karena merasa sudah mampu.
Bagi masyarakat yang memiliki KPS, maka pencairan BLSM mulai dilayani pada Senin (2/8) di Kantor Pos Besar Yogyakarta mulai pukul 08.00 WIB. Pada hari pertama, pelayanan dilakukan untuk penerima dari enam kecamatan yaitu Pakualaman, Gondomanan, Danurejan, Ngampilan, Gedongtengen dan Kraton.
"Kantor Pos Yogyakarta sudah membuat jadwal yang kemudian didistribusikan ke kami mulai Kamis, 30 Agustus ke wilayah. Kami pun sudah meminta wilayah untuk menyosialisasikan pencarian BLSM tahap kedua ini," katanya yang berharap warga bisa mengikuti jadwal yang ditetapkan untuk pencairan BLSM tahap kedua.
Sementara itu, Camat Danurejan Octo Noor Arafat mengatakan di wilayahnya terdapat tiga warga yang memilih mengembalikan KPS karena merasa sudah mampu secara ekonomi.
"Di Kecamatan Danurejan ada tiga kelurahan, dari masing-masing kelurahan itu ada satu warga yang mengembalikan KPS. Nama pengganti juga sudah dimusyawarkan di kelurahan," katanya.
Sedangkan Lurah Sosromenduran Hery Eko Prasetyo mengatakan tidak ada pengembalian KPS di wilayahnya karena seluruh penerima sudah tepat sasaran yaitu warga yang membutuhkan bantuan.
"Ada tujuh KPS yang dikembalikan karena penerima sudah meninggal dunia atau tidak lagi berdomisili di wilayah ini. Kami sudah melakukan musyawarah untuk menentukan pengganti baru dan datanya sudah dikirim ke tim koordinator," katanya.
Kepala Kantor Pos Yogyakarta Ach. Chaerul Hadi mengatakan data hasil musyawarah kelurahan sudah dikirim ke pusat sehingga bisa segera dicetak KPS baru.
"Bagi penerima baru tidak perlu khawatir tidak bisa memperoleh bantuan karena pencairan BLSM akan dilayani hingga 2 Desember," katanya.
Sedangkan warga lain yang telah memiliki KPS, Chaerul berharap agar penerima bisa menyesuaikan jadwal pencairan sehingga pemberian bantuan berupa dana Rp300.000 tersebut bisa dilakukan dengan lancar.
(E013)