Logo Header Antaranews Jogja

Gunung Kidul data ulang warga miskin

Kamis, 11 Juli 2013 19:44 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan pendataan ulang warga miskin yang tidak mendapat bantuan seperti bantuan langsung sementara masyarakat dan beras.

Bupati Gunung Kidul, Badingah di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah meminta kepala desa dan kepala dusun untuk mendata warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan.

"Perbaikan data masyarakat miskin tersebut untuk mengantisipasi bantuan yang salah sasaran. Dengan data ini, kami berharap pada tahap kedua pembagian BLSM, warga kurang mampu mendapat bantuan," kata Badingah.

Ia mengimbau masyarakat Gunung Kidul yang sudah mampu dan menerima BLSM, mengembalikan kartu perlindungan sosial (KPS) untuk dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

"Kami berharap, masyarakat yang mampu memiliki kepedulian dengan mengembalikan BLSM, karena masih banyak masyarakat yang tidak mampu belum mendapatkan bantuan," kata dia.

Badingah mengatakan Pemkab Gunung Kidul tidak bisa mengalokasikan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD )untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan dana kompensasi kenaikan harga BBM.

"Tidak mungkin Pemkab Gunung Kidul memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum mendapat BLSM, jika itu tetap dilakukan justru akan menjadi temuan. Saat ini, yang dapat kami lakukan sebatas melaporkan kepada pemerintah pusat," kata dia.

Wakil Bupati Gunung Kidul, Immawan Wahyudi menambahkan, kalau dalam pencairan BLSM tahap pertama ini ada data yang tidak sesuai, maka nantinya tahap yang kedua akan diperbaharui.

"Tahap pertama itu dimusyawarhakan di tingkat kepala desa dan dukuh, tidak usah sampai ke atas dulu, karena mereka yang tahu kondisi di lapangan," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah(TKPKD).

Tim ini, kata Immawan, nantinya juga akan membentuk pos komando yang memiliki tugas untuk melakukan pemantauan, pendataan ulang serta memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan pencairan BLSM.

"Saya sudah berkali-kali tekankan untuk mendirikan posko, untuk melakukan pemantauan secara langsung dan melakukan pendataan ulang, posko ini juga akan memberikan masukakan ke Kemenko Kesra," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026