Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan validasi data penerima bantuan sosial supaya sinkron dengan informasi administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri karena ada 54 ribu dari total 145 ribu keluarga penerima manfaat bermasalah.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunung Kidul Hadi Hendro Prayogo di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan permasalahan muncul karena ketidaksinkronan data dengan sistem informasi administrasi kependudukan, beberapa di antaranya Nomor Induk Kependudukan dipakai lebih dari satu orang, adanya kesalahan nama, hingga alamat yang tidak sesuai.
"Kami melakukan perbaikan untuk sinkronisasi data agar sama dengan milik Kemendagri. Adapun perbaikan melibatkan tim dari Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memadukan data yang ada,” kata dia.
Ia mengatakan akumulasi penerima bantuan di Gunung Kidul 145 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Hasil penelusuran, sekitar 54 ribu data penerima bantuan yang bermasalah karena tidak sinkron dengan data kependudukan. Perbaikan data ini dalam rangka penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten tidak ada yang ganda.
"Saat ini, banyak program bantuan sosial dari pemerintah pusat hingga daerah dalam rangka mengatasi persoalan sosial akibat pandemi COVID-19 sehingga bantuan sosial ini diharapkan tetap sasaran, maka dibutuhkan data yang valid supaya tidak ada penerima bantuan ganda," katanya.
Hendro mengatakan hingga saat ini, validasi data penerima bantuan sosial sudah mencapai 92 persen. Dinsos menargetkan validasi data semua bermasalah selesai perbaikan pada akhir April ini.
"Proses perbaikan data sangat bergantung dengan aplikasi milik pusat karena semua daerah juga melakukan perbaikan,” katanya.
Meski ada permasalahan berkaitan dengan data, ia mengungkapkan hal tersebut tidak berkaitan dengan sasaran penerima.
Ia tidak menampik adanya bantuan yang kurang tepat sasaran, namun perbaikan bukan menyangkut perubahan sasaran penerima bantuan.
"Ini lebih ke data biar padu dengan sistem informasi administrasi kependudukan. Tapi, kami juga tetap berusaha melakukan perbaikan data penerima sehingga bisa benar-benar akurat dan tepat sasaran,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Kidul Markus Tri Munarja mengatakan kesiapan membantu perbaikan data penerima bantuan sesuai dengan data dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
Disdukcapil tidak ikut campur berkaitan dengan sasaran penerima karena hal itu kewenangan Dinas Sosial. Disdukcapil hanya menyiapkan data agar sinkron.
"Ketugasan kami memberikan data sesuai dengan yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan,” katanya.
Berita Lainnya
Konten kreator Indonesia rambah jaringan di forum jalur sutra
Rabu, 17 April 2024 7:08 Wib
Ketua MPR: Ramadhan-Lebaran momentum penguat ikatan sosial
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Gubernur DIY meluncurkan program bantuan sosial JSLU di Sleman
Rabu, 3 April 2024 20:48 Wib
Pemerintah: Penetapan hutan adat di Indonesia harus dipercepat
Rabu, 3 April 2024 3:03 Wib
Kowani minta masyarakat tingkatkan kesalehan sosial di Indonesia
Senin, 1 April 2024 8:18 Wib
Jelang PIlkada 2024, KPK sarankan pembagian bansos dihentikan
Kamis, 21 Maret 2024 16:20 Wib
Medsos untuk berdagang salahi regulasi, tegas legislator
Jumat, 15 Maret 2024 2:42 Wib
Orang tua diajak dukung perkembangan sosial-emosional anak agar jadi Anak Hebat
Rabu, 13 Maret 2024 23:53 Wib