KPU Gunung Kidul merekrut 1.097 petugas pemutakhiran data pemilih

id Petugas Pemutahiran Data Pemilih,KPU Gunung Kidul,Gunung Kidul,Pilkada Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul merekrut 1.097 petugas pemutakhiran data pemilih

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. ANTARA/Kliwon

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekrut 1.907 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) guna menyukseskan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa, menjelaskan bahwa perekrutan PPDP sudah berjalan di Kabupaten Gunung Kidul.

Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan mekanisme perekrutan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan pengumuman nama mereka pada hari ini di PPS untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Setelah itu, pada tanggal 10 Juli ditetapkan.

Ia lantas menyebutkan persyarat menjadi PPDP, di antaranya usia 20 hingga 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi tim pemenangan peserta pemilu maupun pemilihan.

"PPDP akan bertugas coklit 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 untuk memutakhirkan data pemilih dalam Pilkada 2020. Sebelum mereka bertugas, akan menjalani rapid test," kata Hani.

Dalam bertugas, PPDP dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti masker, hand sanitizer, face shield, dan sarung tangan, sehingga nyaman untuk masyarakat dan juga petugasnya sendiri.

Pada pilkada mendatang, pihaknya akan mendirikan 1.907 TPS dan sembilan TPS tambahan dengan jumlah pemilih yang paling banyak di Kecamatan Wonosari, Semanu, dan Karangmojo.

"Jadi, dari yang awalnya ada 1.898 TPS menjadi 1.907 TPS dengan tambahan sembilam tadi," katanya menjelaskan.

Menurut Hani, ada TPS di tiga kecamatan tersebut memiliki lebih dari 500 pemilih sehingga perlu ada tambahan.

Merujuk pada aturan yang berbasis pada protokol kesehatan, lanjut dia, tiap TPS hanya dapat melayani maksimal 500 pemilih.

"Selain di tiga TPS dengan jumlah pemilih besar, jumlah TPS-nya sudah cukup dan dianggap memenuhi syarat batas maksimal pemilih. Kami juga sudah melakukan pemetaan terkait dengan hal tersebut," katanya.