Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkot Chk Joko Sasmito t mempertanyakan sejumlah saksi yang banyak berubah pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Jumat,
"Keterangan yang disampaikan ini kok banyak yang berubah dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik POM? Apa ada yang mengarahkan?" kata Joko Sasmito.
Pertanyaan tersebut diajukan kepada delapan saksi yang semunya berasal dari tahanan Lapas Cebongan menyatakan tidak ada yang mengarahkan.
Mereka juga menyatakan bahwa keterangan yang benar adalah yang disampaikan di Pengadilan Militer.
"Saat diperiksa oleh POM, kondisi masih syok dan takut, sehingga banyak yang tidak bisa diingat," ungkap salah satu saksi.
Pada sidang berkas pertama tersebut dihadirkan delapan orang saksi dari tahanan Lapas Cebongan yakni Sugiharto, Kusnan, Ngadiono, Trimo Pujianto, Alrahman Ambarita, Mohammad Bachtiar, Joko Rono Wibowo, dan Herimawan.
Para saksi terlebih dahulu ditanyai mengenai apakah yang dilihat atau didengarnya sesaat sebelum peristiwa penembakan empat tahanan di ruang A5.
Saksi Alrahman Ambarita menjelaskan dirinya mengenal empat tahanan yang tewas dalam insiden penyerangan tersebut, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Dicki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi saat masih ditahan di Polda DIY.
"Saya, dua bulan lebih dulu ditahan di Polda DIY," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya berkenalan dengan keempat korban tersebut dan mereka mengaku telah membunuh seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo`s Cafe.
Setelah dipindahkan ke Lapas IIB Cebongan, pada Jumat (22/3) pukul 10.00 WIB, dirinya tetap berada di satu ruangan, yaitu A5.
"Saat penyerangannya, saya lihat dari jendela ada orang menggunakan rompi dan sebo (penutup muka) membawa senjata, berteriak mencari orang Ambon. Mereka (penyerang) pergi ke sebelah ruangan kami, sambil berteriak, orang Ambon-orang Ambon," katanya.
Saksi Kusnan juga menerangkan ketika pintu sebelum dibuka, ada suara benda jatuh dengan keras.
"Setelah ada seorang yang masuk sel dan langsung menembakkan senjatanya ke tiga orang tahanan, yaitu Deki, Juan, dan Dedi," paparnya.
Kusnan mengaku dirinya tidak melihat, kalau orang tersebut sempat mengganti magazine.
"Yang saya tahu setelah menembak tiga orang, kemudian keluar, beberapa saat kemudian masuk lagi dan menembak Adi yang bersembunyi di dekat kamar mandi," ungkapnya.
Menurut dia, setelah menembak empat orang tersebut, kemudian penyerang ditepuk punggungnya oleh temannya dan langsung pergi.
"Saya tidak mendengar pelaku memerintahkan untuk tepuk tangan. Namun saya dengar ada teriakan `hidup Kopassus` dari teman tahanan, tapi saya tidak tahu. Kemudian, disusul tepuk tangan. Tepuk tangan saya lakukan spontan," ujarnya.
Kusnan mengatakan, dirinya juga sempat berkenalan dengan para korban yang tewas ditembak itu.
"Mereka terlihat bangga setelah membunuh anggota Kopassus. Mereka terlihat `sok` (sombong) saat cerita. Ada yang mengatakan, wah kekuatan Kopassus Kandang Menjangan, kok lari," katanya.
Ia mengatakan, selain itu korban yang bernama Juan yang merupakan anggota Polisi Polresta Yogyakarta, juga bercerita kalau merasa tidak puas karena dipecat pada Jumat (22/3) pagi.
"Ia mengatakan, Jumat pagi dipecat, siang dikirim (ke Lapas Cebongan). Mau mengajukan pensiun dini tapi dipecat dan (heran) kok langsung dipindah ke Lapas," ucapnya.
Sementara, dari saksi Trimo Sugianto, dirinya menggunakan dua buah krek. Ketika sudah terjadi penembakan, dirinya juga tidak tahu atau mendengar ada perintah untuk tepuk tangan.
Saksi Herimawan dan Mohammad Bachtiar juga tidak tahu. Serta, Joko Rono Wibowo tidak mendengar adanya perintah tepuk tangan.
Sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Sertu Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik ini ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (25/7) nanti dengan agenda pemeriksaan delapan orang saksi, yakni lima orang dari tahanan, dan tiga orang tahanan yang sudah bebas.
(V001)
